Fakta Rohana, Anak Buruh Migran jadi Rebutan Malaysia - Indonesia
Kisah Rohana Abdullah, 22 tahun, viral di media sosial. Anak buruh migran Indonesia di Malaysia itu dijanjikan mendapatkan kewarganegaraan Malaysia atau Indonesia. Sebabnya, Rohana yang disebut memiliki ayah warga Malaysia, kesulitan mendapat kewarganegaraan, meski sejak kecil diasuh oleh seorang warga Malaysia, usai kedua orang tuanya menelantarkan Rohana.
Kisah Rohana
Kisah Rohana Abdullah viral setelah ia mengaku ditinggal sang ibu saat masih berusia dua bulan. Ibunya, seorang warga negara Indonesia yang bekerja sebagai petugas kebersihan di sebuah taman kanak-kanak (TK) di Malaysia.
Sang ibu, Salimah Osman, disebut pulang ke Indonesia dan tak kembali lagi ke Negeri Jiran. Sedangkan ayahnya, yang disebut warga Malaysia, juga tak jelas keberadaannya.
Rohana yang sebatang kara kemudian dibesarkan selama hampir 20 tahun oleh wanita Malaysia yang merupakan guru di TK tersebut, Chee Hoi Lan.
Chee menganggap Rohana seperti anaknya sendiri, memberikan pendidikan layak dan mencukupi kebutuhannya serta membesarkannya dengan agama Islam, meski dirinya beragama Kristen, dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu 22 Januari 2022.
Namun, Rohana yang tak memiliki identitas kewarganegaraan resmi, disebut harus putus sekolah. Masalah yang terjadi dalam hidupnya itu membuat Rohana didiagnosis mengalami gangguan kecemasan.
Tawaran Malaysia
Kisah Rohana yang viral sampai ke telinga petinggi Malaysia. Ia dijanjikan akan diberi status kewarganegaraan oleh Perdana Menteri Ismail Sabri Yakob, lewat Instagramnya.
"Insyaallah demi masa depan Rohana, saya akan bantu beliau mendapatkan identitas kewarganegaraan dan kartu pengenalan. Buat Chee Hoi Lan, terima kasih. Salam hormat juga dari saya karena menjaga Rohana, dengan penuh kasih sayang tanpa batas," katanya.
Kementerian Dalam Negeri yang ketiban sampur, berupaya mempercepat proses pemberian kewarganegaraan Rohana. Mereka melakukan penyelidikan sebelum menentukan status Rohana. Kondisi yang menurut Malaysia, banyak ditemukan pada anak di sekitar Sabah dan Sarawak.
"Ada dokumen yang diperlukan dalam memberikan seseorang kewarganegaraan. Ada banyak (kasus) seperti ini di Sabah dan Sarawak serta di seluruh negeri. Ini (kasus) melibatkan jumlah yang relatif besar," kata Menteri Dalam Negeri Malaysia, Hamzah Zainuddin.
Indonesia Ikut Beri Penawaran
Hal serupa juga dilakukan oleh Dubes RI di Malaysia, Hermono. Ia memberikan penawaran pada Rohana, jika ingin menjadi warga negara Indonesia.
Pihak kedutaan tak bisa memaksakan kewarganegaraan Indonesia pada Rohana, sebab kewarganegaraan harus bersifat pilihan dari individunya.
"Kami sifatnya menunggu. Kalau Kemendagri menguruskan sebagai warga negara Malaysia, ya kami bantu apa yang diperlukan. Kalau Rohana ingin menjadi WNI kami akan membantu," kata Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Kuala Lumpur, Yohi Iskandar, dikutip dari Antara.
Ia mengaku Rohana telah bertemu dengan Dubes RI di Malaysia. Namun saat itu, belum ada keputusan dari Rohana. Sementara peraturan di Malaysia mewajibkan Rohana harus memiliki kewarganegaraan sejak 2016 lalu.