Fakta Remaja Gresik Pakai AI, Edit Foto Teman Perempuan jadi Objek Porno
ARB, remaja asal Gresik berusia 18 tahun, menggunakan kecerdasan buatan alias artifisial intelijen (AI) untuk mengubah foto temannya menjadi objek pornografi.
Edit Foto
Hal itu diakui ARB dihadapan Polres Gresik. ABR dijemput paksa dan kini menjadi tahanan Polres Gresik setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Gresik Ipda Komang Andhika Haditya Prabu menyebut jemput paksa dilakukan polisi bersama teman dan kerabat pelaku.
Penangkapan bermula dari satu laporan yang diterima polisi. Kini sedikitnya terdapat 12 korban yang telah diperiksa polisi.
Di hadapan polisi, ARB mengaku telah mengedit sekitar 20 foto teman perempuannya menggunakan AI.
Foto teman-temannya diedit dan berubah menjadi pose vulgar. Objek porno itu kemudian digunakan sebagai bahan fantasi seksual pelaku. "Sudah 20 lebih yang saya edit dari aplikasi bot di Telegram. Semuanya saya lakukan untuk fantasi seksual saya," kata ARB kepada wartawan.
Tak hanya digunakan sebagai pemuas fantasinya, ia juga mendistribusikan foto porno hasil editan tersebut. Ia membagikannya di media sosial.
Korban Trauma dan Depresi
Akibat perbuatan ARB, seluruh korban yang diperiksa polisi mengalami trauma dan depresi. Tak hanya korban, keluarga korban juga merasa dirugikan, meski foto-foto tersebut itu hasil editan.
Foto-foto yang disebar di media sosial itu diketahui oleh keluarga korban. Meskipun pose vulgar di foto-foto itu bukan tubuh asli korban, tetap saja ini memengaruhi psikis korban," kata Komang.
Dijerat UU ITE
Polisi pun menetapkan ARB sebagai tersangka. Remaja tersebut dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar
ARB dituduh telah mendistribusikan dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan.