Fakta Prajurit Dilaporkan Pelecehan, Jenderal Andika Cari Korban
Kabar tentang adanya laporan tentang pelecehan yang dilakukan seorang prajurit TNI, viral di media sosial. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun ikut merespon kabar tersebut.
Viral di Media Sosial
Kabar ini bermula dari unggahan berupa tangkapan layar Instagram Story akun seorang perempuan. Dia mengaku mendapatkan perilaku tak sopan dari sejumlah pria diduga prajurit TNI.
Dalam unggahan tersebut, perempuan itu sedang berada di pinggir jalan dengan temannya. Dia menyadari dirinya direkam oleh pria berseragam loreng dari dalam mobil.
Seorang dari mereka memberi kode tangan yang diartikan perempuan itu sebagai meminta nomor telepon. Saat perempuan itu menghampiri mobil yang ditumpangi sejumlah pria diduga TNI sambil marah, jendela mobil ditutup dan pengemudi tancap gas.
Dalam IG Story, pemilik akun IG juga membagikan tampang sejumlah pria yang dia maksud. Dia merasa dilecehkan dan direkam pria-pria tersebut, dikutip dari detik.com, Jumat 17 Juni 2022.
TNI AD Cari Korban
Status yang viral itu kemudian direspon oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna. Ia menyebut jika korpsnya kini sedang mempelajari cerita yang viral tersebut. Dia akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Terkait dengan cuitan salah satu akun twitter @txtdariorangberseragam tentang tindakan 'catcalling' yang diduga dilakukan oleh oknum TNI AD terhadap seorang wanita (waktu dan tempat tidak diketahui). Kami dari pihak TNI AD akan mempelajari kasus tersebut berkoordinasi dengan pihak terkait," jelas Tatang dalam keterangan tertulis.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran hukum atau unsur pidana, pihaknya akan memproses sesuai dengan hukum yang ada. Sementara, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga memberikan jaminan terkait penelusuran kasus itu. "Saya akan telusuri insiden ini," kata Andika.
Ia juga meminta informasi data diri dan kontak korban agar bisa dihubungi oleh Polisi Militer. "Mohon bantuan nomor kontak dan nama korban sehingga bisa dihubungi oleh penyidik dari Polisi Militer TNI," lanjutnya.
Menurutnya, penanganan akan lebih cepat jika tim penyidik dari Polisi Militer berkomunikasi langsung dengan korban. Laporan korban sangat dibutuhkan untuk penyidik TNI memproses secara hukum. Apalagi peristiwa tersebut masuk dalam kategori delik aduan.
"Dan memang sangat diperlukan laporan korban kepada penyidik TNI untuk menindaklanjuti sebuah proses hukum dengan delik aduan seperti ini," katanya.
Advertisement