Fakta Polisi Musnahkan Petasan di Bangkalan Rusak 31 Rumah Warga
Tindakan Polisi Bangkalan memusnahkan minimal 100 kilogram petasan di Bangkalan, viral. Pasalnya, pemusnahan petasan itu justru merusak 31 rumah warga di sekitar lapangan lokasi diledakkannya petasan itu.
Kronologi Temuan Petasan
Awalnya Polres Bangkalan berhasil menyita sedikitnya 100 kilogram black powder dan 24 ribu biji petasan jenis sleng dor. Petasan itu disita dari seorang warga di Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Kamis 14 April 2022, malam.
Polisi menyita petasan sebab dikhawatirkan jika meledak, akan berdampak pada rumah dengan jarak 3 hingga 4 kilometer dari rumah pelaku.
Selanjutnya, Polres Bangkalan melakukan pemusnahan petasan itu pada Jumat 14 April 2022. Lokasinya dipilih di lapangan tembak Kodim, di Jalan Kapten Syafiri, Kelurahan Bancaran.
Sebelumnya, pemusnahan itu telah digelar dengan konsultasi lebih dahulu dengan tim gegana Polda Jatim. Sehingga proses pemusnahan dilakukan jauh dari jangkauan penduduk.
Ledakan Merusak Rumah Warga
Namun ledakan yang dihasilkan ternyata di luar perkiraan. Warga sekitar Jalan Kapten Syafiri Kelurahan Bancara mengaku kaget ketika mendengar suara ledakan.
Bahkan beberapa rumah warga di wilayah tersebut mengalami kerusakan, dalam bentuk kaca rumah warga yang pecah hingga plafon rumah yang runtuh.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino mengakui bahwa ada sejumlah warga yang mengalami kerugian akibat ledakan petasan itu. "Kami akan bertanggung jawab dan akan mendata masyarakat yang terdampak. Sehingga selanjutnya akan kami tindaklanjuti untuk ganti rugi," ujarnya, dikutip dari detik.com, Minggu 17 April 2022.