Logo Ngopibareng.id
Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Fakta Polda Jatim Ringkus 6 Tersangka Judi Online, Perputaran Uang Rp1,4 T

Hukum dan Kriminalitas
Polda Jawa Timur meringkus enam tersangka judi online yang tergabung dalam jaringan internasional. Perputaran uang mencapai Rp1,4 triliun. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Polda Jawa Timur meringkus enam tersangka judi online yang tergabung dalam jaringan internasional. Perputaran uang mencapai Rp1,4 triliun. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Polda Jatim Judi Online
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Iklan
Iklan

Hukum dan Kriminalitas

Iklan
Iklan