Fakta Pilu Pelaku Bom Polrestabes Surabaya, Punya Utang Belasan Juta
Rumah kontrakan Tri Murtiono (50) dan keluarga di Jalan Tambak Medokan Ayu VI Nomor 2 A, Surabaya, berukuran 5 x 23 meter. Rumah ini baru 3 bulan ditempati. Pemilik rumah, Sugeng Budi (36), mengatakan pengontrak menempati rumahnya pada Februari 2018.
Rencananya rumah disewa 2 tahun dengan harga sewa Rp 16 juta per tahun. Selain jadi tempat tinggal, Tri Murtiono akan buka usaha las listrik.
“Bulan Februari lalu menyewa kepada saya melalui akun jual-beli online,” kata Sugeng. Dia mengaku baru sekali dengan Tri Murtiono sewaktu serah terima kunci rumah.
Sugeng, yang tinggal di Sambi Arum, Manukan, Surabaya Barat, menjelaskan Tri Murtiono mengangsur biaya sewa.
“Diangsur tiga kali. Ada info (Tri Murtiono pelaku pengeboman) seperti ini, saya jadi kaget dan takut,” kata Sugeng.
Ketua RT setempat, Suwito menjelaskan, meski menempati selama 3 bulan, baru seminggu lalu Tri Murtiono lapor ke RT.
Berbeda dengan ciri teroris yang selama ini dikenal tertutup, Tri Murtiono justru akrab dengan tetangga. Ia bahkan aktif ronda di lingkungan sekitar rumah kontrakannya. “Beliau aktif ikut ronda,” jelas Suwito.
Menurut Suwito, Tri Murtiono mempunyai usaha las listrik dan piawai membuat beberapa perabotan dari aluminium.
“Beliau sering kali terlihat membuat perabotan dari aluminium. Selain itu, keluar-masuk membeli bahan dengan menggunakan mobil pikap miliknya,” tandasnya.
Dengan mengendarai dua motor dan membawa bom, keluarga Tri Murtiono berencana meledakkan Mapolrestabes Surabaya, Senin (14/5).
Keempat anggota keluarga tewas, hanya putri bungsu bernama Aisyah Azzahra (8) yang selamat setelah terpental sejauh 3 meter saat bom meledak.
Keempat anggota keluarga yang tewas adalah Tri Ernawati (Ibu), Tri Murtono (bapak), Muhammad Daffa Amin Murdana (anak pertama), dan Muhammad Dary Satria Murdana (anak kedua). (*)