Fakta Pestisida Penyebab Mie Instan Cup Indonesia Ditolak Taiwan
Salah satu produk mi instan cup dari Indonesia ditahan oleh Otoritas Bea Cukai Taiwan. Dilansir CNA, Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan menemukan kandungan residu pestisida dalam kadar yang berlebihan.
Pestisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan organisme apa pun yang mungkin menyerang atau merusak tanaman, toko makanan, atau rumah. Baik biopestisida sintetik maupun organik memiliki efek kesehatan yang berbahaya pada dosis yang lebih tinggi daripada yang biasanya ditemukan dalam buah-buahan, sayuran dan makanan tertentu.
Ramainya pemberitaan mengenai produknya ditolak masuk oleh pihak Bea Cukai Taiwan, Marketing Manager Noodle Category Wings Food, Katrina Arintya Anindyantari angkat bicara.
“Produk tidak mengandung residu pestisida. Penahanan mie di negara Taiwan tidak ada kaitannya dengan hal tersebut. Penahanan produk yang terjadi dikarenakan adanya perbedaan regulasi yang diterapkan oleh regulator setempat,” tegasnya.
Selain Taiwan, mie instan ini sudah diekspor ke 30 negara yang memang ada perbedaan regulasi di masing-masing negara. Selama 19 tahun hadir di Indonesia, mie instan produk tersebut telah mengantongi perizinan pangan dari badan terkait seperti Izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia, Sertifikat Halal (MUI).
Selain itu, produk mie instan yang diluncurkan pada 2003 ini berada di posisi mi instan terpopuler kedua di Indonesia. Mie instan ini mengantongi Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan dan Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu.
Sebelumnya, FDA Taiwan menyampaikan terdapat 19 pengiriman yang ditolak baru-baru ini oleh Administrasi Bea Cukai Taiwan, termasuk tujuh pengiriman mi instan cup dengan total 4.431,96 kilogram.
"Di antara pengiriman tersebut adalah 4.047,4 kg mie cup dari Indonesia, dan 327,6 kg mie cup dari Filipina, keduanya diimpor oleh Perusahaan Grup ELOM Taiwan," kata FDA Taiwan.
Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi dari Indonesia, FDA mengatakan, petugas bea cukai akan meningkatkan persentase impor yang diperiksa dari 5 persen-10 persen menjadi sekitar 20 persen.
Bea Cukai juga menolak 56,96 kg mi cup dari Jepang, yang diimpor oleh Zhong Xin International Development Co. Minyak camelia dari China dan teh celup dari Australia juga bernasib sama. FDA mengatakan bahwa semua produk di bawah standar dikembalikan atau dihancurkan.
Berikut ini fakta pestisida penyebab mie instan Indonesia ditolak Taiwan:
Fakta Pestisida Penyebab Mie Instan Indonesia Ditolak Taiwan
Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA) menahan 4.047,4 kg mie cup dari Indonesia, 327,6 kg mie cup dari Filipina, dan 56,96 kg mie cup dari Jepang.
Kandungan residu pestisida cukup tinggi dan melewati batas ketentuan.
Selain produk mie instan, Taiwan juga menolak minyak camelia dari China dan teh celup dari Australia.
Pestisida memang umum digunakan untuk mengurangi kerusakan tanaman dari gulma, tikus, serangga, dan kuman yang meningkatkan hasil buah, sayuran, bahan makanan lainnya.
Pestisida adalah bahan kimia untuk mengendalikan organisme apa pun yang mungkin menyerang atau merusak tanaman, toko makanan, atau rumah. Baik biopestisida sintetik maupun organik berbahaya bagi kesehatan.
Semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan.
Produsen mie instan bantah produknya mengandung residu pestisida.
Produk ini diklaim sebagai satu-satunya mie instan di pasaran yang memiliki sertifikat ISO 22000.
Advertisement