Fakta Pernikahan Pria Gresik dengan Kambing, demi Sebuah Konten
Kumpul kebo biasa dilakukan oleh pasangan tanpa status pernikahan yang sah. Lain cerita di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Seorang pria bernama Saiful Arif menikah dengan seekor kambing atau domba. Kejadian itu berlangsung di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, Desa Jogodalu, Benjeng, Minggu 5 Juni 2022.
Kambing putih yang dinikahi pria 44 tahun itu berjenis kelamin betina atas nama Sri Rahayu. Ia disimbolkan sebagai anak dari Sri Kinasih. Layaknya sebuah pernikahan, warga Desa Klampok itu mendapatkan ucapan selamat dari para tamu undangan.
Menuai Kecaman hingga Diproses secara Hukum
Prosesi pernikahan manusia dan kambing menuai kecaman. Bahkan, disebut ritual aneh itu sebagai bentuk zaman jahiliah. “Itu kegiatan jahiliah. Tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun,” tegas Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Sekretaris PCNU Gresik, M Syifaul Fuad menyatakan, pernikahan tersebut secepatnya diproses secara hukum. “Kami khawatir kalau tidak segera ditangani, gejolak masyarakat di bawah yang bergolak,” tegasnya.
Jika tayangan itu hanya sekedar konten media sosial, Syifaul Fuad mengimbau untuk menghapusnya karena tidak ada edukasinya.
“Kalau kejadian itu untuk kepentingan konten medsos, saya minta secepatnya dihapus. Tetapi, kalau video dan sudah viral itu orientasinya mengandung ajaran sebuah faham, maka pihak berwenang dalam hal ini Kemenag harus cepat turun tangan dan melakukan pembinaan,” ujarnya.
Ketua PD Muhammadiyah Gresik, M Inam menilai ritual pernikahan tak lazim ini di luar nalar akal sehat. Bahkan, itu merupakan bentuk penyimpangan.
"Pelakunya cepat bertobat, dan pihak berwenang dalam hal ini Kemenag harus cepat turun tangan. Kasus ini akan berpotensi merusak ajaran agama yang benar, yang diketahui sangat menjunjung akal sehat,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mendesak kepada Badan Kehormatan (BK) untuk segera memproses adanya anggota dewan yang terlibat. Karena itu bisa merusak citra dewan.
“Tidak cukup minta maaf. Harus diproses sesuai aturan,” tegas politisi PKB itu.
Sekedar Konten
Usai menuai banyak kecaman, Saiful Arif menyampaikan permohonan maaf, jika tayangan video pernikahan dirinya dengan seekor kambing betina tersebut menimbulkan ketersinggungan dan meresahkan masyarakat.
Menurut dia, video pernikahan itu hanya sekedar konten YouTube dan TikTok. Saiful Arif mengaku tidak ada maksud untuk menyinggung, maupun menghujat pihak tertentu karena semata-mata untuk memberikan hiburan.
"Semata-mata kepentingan konten, mohon maaf,” ucap dia.
Permintaan Maaf
Pesanggrahan Ki Ageng Jogodalu yang menjadi lokasi pernikahan manusia dengan kambing diduga milik anggota DPRD Gresik bernama Nur Hudi Didin Arianto. Politisi dari Partai NasDem itu akrab disapa Ki Ageng Gus Nur Hudi.
Ia juga meminta maaf kepada publik karena video itu telah membuat gaduh di tengah masyarakat. Menurutnya, ada kesalahpahaman atas video tersebut sehingga membuat publik tak nyaman.
"Kesalahan di video itu menimbulkan ketidaknyamanan di publik. Saya pribadi memohon maaf sebesar-besarnya. Saya tidak bermaksud untuk melecehkan agama dan melecehkan budaya," ujarnya.
Nur Hudi mengatakan, Saiful Arif adalah seorang konten kreator yang biasa membuat konten YouTube dan TikTok. Menurutnya, tujuan awal pembuatan konten pria menikah dengan domba adalah untuk meningkatkan kunjungan ke akun media sosialnya.
"Di awal sudah saya sampaikan ke teman-teman, kepada kiai, ini hanya konten supaya mendapat like yang banyak. Sudah saya pesan, jangan sampai ada yang menggunakan bahasa keagamaan apa pun. Tapi dalam prosesi (konten) keceplosan dan terlanjur tersebar," ujarnya.
Advertisement