Fakta Perempuan Mengaku jadi Korban KDRT Pilot selama 13 tahun
Seorang perempuan berinisial MS, 41 tahun, melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, seorang pilot berinisial HT. Warga Perumahan Giri Loka, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan itu melaporkan telah menjadi korban KDRT selama 13 tahun terakhir.
Kronologi Viralnya Kasus
Kasus KDRT yang dilakukan oleh seorang pilot diawali dengan viralnya pesan tentang KDRT di Whatsapp. Korban yang dikenal sebagai Gaby disebut telah menjadi korban KDRT selama 13 tahun.
Di dalam pesan juga terlihat foto wajah korban dengan bersimbah darah akibat kekerasan dari pelaku. Pesan yang juga memuat poster itu disertai dengan tanda pagar #SaveGaby untuk memberikan dukungan pada korban, dikutip dari kompas.com, Jumat 13 Mei 2022.
Kasus Ditangani Kepolisian
Kini kasus laporan KDRT oleh oknum pilot itu telah ditangani oleh Polres Tangerang Selatan. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan, korban telah membuat laporan tertanggal 9 Mei 2022.
"Iya benar, sudah ada laporannya. Sudah diterima tanggal 9 Mei 2022," kata Sarly saat dikonfirmasi, Jumat 13 Mei 2022.
Dalam laporan itu, korban melaporkan HT atas dugaan pelanggaran Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Setelah laporan masuknya, kasus KDRT itu menurutnya tengah dalam penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan dan Satreskrim.
Pihaknya telah melakukan visum terhadap korban, dan memeriksa sejumlah saksi atas laporan KDRT yang dilakukan seorang pilot terhadap istrinya itu.