Fakta Pengurus PKB di Jawa Timur Ramai-ramai Polisikan Lukman Edy
Laporan yang dibuat untuk Mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy, terus masuk ke kepolisian. Sejumlah pengurus PKB di daerah, bergantian memolisikan Lukman Edy ke kepolisian, dengan dugaan pencemaran nama baik serta tuduhan fitnah keji.
Sebab Laporan
Aksi pelaporan Lukman Edy bermunculan paska Mantan Sekjen DPP PKB itu mengeluarkan pernyataan,usai hadir memenuhi panggilan Tim Pendalaman Hubungan PBNU dan PKB, di Kantor PBNU Jl Kramat Raya, Menteng Jakarta Pusat, Rabu 31 Juli 2024.
Pansus PKB itu dibentuk mengikuti sentimen elit PKB yang dianggap mengecilkan peran ulama NU. Seperti diberitakan Ngopibareng.id sebelumnya, di forum itu Lukman menyebut ulama NU perlu turun tangan menyelamatkan PKB.
Selain itu, Lukman juga melempar kritik tentang tidak transparannya pengelolaan keuangan di internal PKB. Menurutnya, hingga saat ini tidak pernah ada audit dan pertanggungjawaban kepada konstituen partai melalui forum seperti muktamar atau rapat.
"Jujur saja saya katakan, bahwa hal yang paling substansial di internal PKB itu adalah tata kelola keuangan yang tidak transparan dan tidak akuntabel, keuangan fraksi, keuangan dana pemilu, pileg, pilpres sampai sekarang dana pilkada itu tidak transparan dan tidak akuntabel," ujar Lukman, kala itu.
Panen Pengaduan
Pernyataan Lukman Edy diikuti dengan laporan ke kepolisian. Sejumlah DPC PKB di Jawa Timur telah membuat pengaduan untuk Lukman Edy, hingga Kamis 8 Agustus 2024 hari ini.
Mulai dari PBK Jatim yang melaporkan Lukman Edy ke Polda, disusul PKB Kabupaten Probolinggo, Surabaya, Tuban, Jember, dan Bondowoso di kepolisian terdekat. Sebagian besar laporan dibuat dengan dugaan fitnah keji dan pencemaran nama baik.
Di tingkat nasional, laporan pertama kali dibuat oleh DPP PKB ke Bareskrim Polri, pada Senin 5 Agustus 2024. PKB melaporkan Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Sikap Lukman
Lukman Edy sendiri meminta agar PKB tidak anti kritik dengan memolisikan dirinya atas pernyataan yang dilontarkan. Menurutnya, pernyataan itu dikeluarkan tidak untuk menyerang PKB atau Cak Imin. Tujuannya, untuk perbaikan PKB ke depan.
"Jangan alergi kritik. Seharusnya persoalan internal diselesaikan internal," katanya kepada media, dikutip Kamis 8 Agustus 2024.
Lukman sendiri memberikan surat kuasa kepada LPBH NU dan GP Ansor untuk menangani semua laporan yang dimasukkan untuk Lukman Edy.