Fakta Penembakan Istri Anggota TNI Semarang, Suaminya Selingkuh
Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap fakta di balik penembakan yang dialami Rina Wulandari, 34 tahun, istri anggota TNI AD berinisial M, di Semarang pada 18 Juli 2022 lalu. Lima orang ditetapkan tersangka dan suami korban disebut sebagai otak penembakan atas istrinya sendiri.
Temuan Polisi
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan empat orang anggota kelompok pembunuh bayaran yang melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari, mendapat upah sebesar Rp 120 juta. Pelaku menggunakan senjata api rakitan dalam penembakan itu.
Ahmad mengatakan uang Rp 120 juta dibagi empat orang. Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi. Para pelaku membeli senjata api rakitan beserta amunisinya dengan harga Rp 3 juta.
"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp 3 juta," kata Ahmad dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Staf TNI AD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Markas Polda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, dikutip dari Antara, Senin 25 Juli 2022.
Ia menjelaskan, M diketahui sempat menyerahkan uang Rp 120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.
Korban sebelumnya ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, pada Senin 18 Juli 2022. Tembakan dilepaskan dua kali sebab tembakan pertama meleset dari sasaran.
Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Motif Pelaku
Saat ini, lanjut dia, tim gabungan TNI dan polisi masih mengejar Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 yang merupakan suami Wulandari, yang diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.
Komplotan eksekutor penembakan istri TNI di Semarang diupah oleh Kopda Muslimin atau Kopda M. Hasil pemeriksaan sementara polisi, empat pelaku diupah Rp 120 juta.
"Motifnya (pelaku) adalah memperoleh upah," kata Ahmad Luthfi saat jumpa pers di kantornya, seperti dilansir detik.com, Senin 25 Juli 2022.
Sedangkan, motif suami korban mengupah empat orang untuk menghabisi nyawa istrinya, lantaran ia punya pacar lagi. "Motifnya punya pacar lagi," kata Ahmad Luthfi menjawab pertanyaan wartawan.
Ahmad Luthfi menyebut fakta itu berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan pelaku yang sudah ditangkap. "Jadi dari pemeriksaan saksi di antaranya saksi W, itu pacarnya (Kopda M), pacarnya," jelasnya.
Polisi Kejar Suami Korban
Kini Polda Jateng sedang melakukan pengejaran terhadap suami korban penembakan. Polisi pun mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri. "Sebelum tim kita melakukan tindakan tegas," kata Ahmad, dilansir dari cnnindonesia.com, Senin 25 Juli 2022.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga menyebut Muslimin merupakan aktor intelektual dalam kasus penembakan terhadap istrinya sendiri.
Andika ingin Muslimin segera ditangkap dan dikenakan pidana maksimal. "Ini yang kami terus kejar, tetapi juga kami sudah siapkan Pasal-pasal semua yang relevan kami kenakan. Bukan hanya Pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut Pasal 340, Pasal 53 juncto Pasal 340, tapi juga KUHP militernya, supaya kita pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," kata Andika, pada Minggu 24 Juli 2022.
Advertisement