Fakta Penangkapan Terduga Teroris Kader Partai Ummat
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka terorisme di wilayah Bengkulu, pada Rabu 9 Februari 2022. RH, salah satu kader Partai Ummat, diamankan bersama dua rekannya, CA dan M. Ketiganya disebut telah berbaiat ke jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1999.
Densus 88 buka suara usai penangkapan RH viral. Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, pihaknya melakukan penegakan hukum tanpa memandang latar belakang seseorang.
"Sama seperti tersangka tindak pidana terorisme lain, Densus 88 tidak pernah melihat status seseorang," kata Aswin kepada wartawan, Selasa pagi ini.
Densus 88 melakukan penindakan hukum didasari oleh alat bukti yang cukup. Oleh sebab itu, kata dia, penyidik memiliki bukti yang dapat menunjukkan keterkaitan seseorang dengan jaringan atau kelompok teroris tertentu.
Kerja-kerja yang dilakukan oleh aparat kepolisian juga diawasi oleh pihak dari internal ataupun eksternal. Karenanya, kata dia, pihak yang merasa keberatan dapat melayangkan upaya-upaya yang dimungkinkan melalui lembaga pengawas itu.
"Polri ada perangkat-perangkat pengawas terhadap kinerja Densus 88. Demikian pula eksternal, berbagai stakeholder terkait, termasuk Komnas HAM hingga lembaga peradilan yang menyidangkan kasus-kasus terorisme yang ditangani oleh Densus 88," tandasnya.
Tanggapan Partai Ummat
Sekjen Partai Ummat Ahmad Muhajir menanggapi penangkapan salah satu kadernya. Ia mengatakan, pemerintah perlu mengevaluasi kinerja detasemen berlambang burung hantu tersebut.
Menurut Ahmad Muhajir, Densus 88 memiliki track record yang tidak baik dalam menangkap terduga teroris. Apalagi, kata dia, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu juga sempat meminta maaf atas informasi yang tidak akurat mengenai ratusan pesantren diduga berafiliasi terorisme.
"Jangan sampai penangkapan ini pun, menjadi bentuk teror baru," ucap Muhajir, Senin kemarin.
Kader Terduga Teroris Belum Dinonaktifkan
Partai Ummat tidak lantas menonaktifkan RH setelah tertangkap oleh tim Densus 88. "Kami tidak terburu-buru menonaktifkan beliau (RH)," kata Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.
Mustofa mengatakan, RH ditangkap ketika ada di Partai Ummat. "Jadi kami mau tahu, apa, sih, perbuatan teror RH sehingga ditangkap ketika berada di Partai Ummat?" beber Mustofa.
Advertisement