Fakta Pemkab Jember Tolak Ustaz Hanan Attaki, Ini Sebabnya
Setelah Gresik, penolakan atas Ustaz Hanan Attaki sebagai penceramah dalam kegiatan Konser Langit yang mendatangkan, juga terjadi di Jember. Pemkab Jember tidak memberikan izin kegiatan yang digelar oleh Majelis Gaul dengan penceramah di Gedung Olahraga (GOR) PKPSO Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, rencananya pada 29 Juli 2022.
Penolakan Pemkab Jember
Jika di Gresik penolakan berasal dari komunitas Nahdlatul Ulama, di Jember penolakan berasal dari Pemkab Jember. Wakil Bupati Jember M. Balya Firjaun Barlaman menyatakan jika penolakan dilandasi keinginan untuk menghindari risiko
"Menghindar dari risiko itu lebih diutamakan daripada mendatangkan kemanfaatan. Itu adalah prinsip yang telah diputuskan oleh Pemkab Jember terhadap Tabligh Akbar Konser Langit," katanya dikutip dari Antara, Sabtu 23 Juli 2022.
Penolakan itu diwujudkan dalam bentuk tidak memberikan izin kegiatan kepada Majelis Gaul yang mengundang Ustaz Hanan Attaki demi menjaga suasana kondusif karena beberapa organisasi masyarakat (ormas) menolak kehadiran penceramah itu.
Surat dari Ormas
Menurutnya, sikap itu juga didorong oleh sejumlah surat yang dikirim oleh organisasi masyarakat ke Pemkab Jember. Penolakan secara lisan juga disampaikan oleh sejumlah ormas. "Secara lisan banyak yang menyampaikan keberatan, bahkan mengancam akan menghentikan kegiatan itu di tengah jalan," katanya.
Pemkab juga telah melakukan audiensi bersama Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama sudah melakukan audiensi dengan Panitia Tabligh Akbar Konser Langit di Kantor Pemkab Jember pada Kamis, 27 Juli 2022, untuk menyampaikan sikap tersebut.
Bahwa Pemkab Jember tidak melarang adanya majelis dan pengajiannya, namun narasumber yang dihadirkan dalam Konser Langit yaitu Ustaz Hanan Attaki, karena masyarakat melihat rekam jejaknya sebagai mantan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan lainnya.
"Pihak panitia telah berbesar hati menggagalkan Konser Langit di Jember. Untuk pelaksanaannya secara umum dipersilakan, asalkan digelar di luar Jember," katanya.
Penolakan di Gresik
Sebelumnya, penolakan atas penceramah Hanan Attaki juga muncul untuk kegiatan yang sama di Gresik. PCNU Gresik berkirim surat kepada pemerintah daerah setempat terkait imbauan untuk melarang Hanan Attaki berceramah di Masjid Agung Gresik.
Sebabnya, komunitas setempat menilai jika Ustaz Hanan Attaki adalah eks anggota Hizbbut Tahrir Indonesia (HTI). Sedangkan yang bersangkutan juga telah memberikan klarfikasi, jika dirinya bukan eks anggota HTI.