Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Fakta Pembunuh Waria Karena Cemburu Terancam Hukuman Mati

Hukum dan Kriminalitas
Pembunuhan keji dilakukan oleh pria berinisial RK, 31 tahun, warga Minahasa Sulawesi Utara. RK membunuh korban HM, 49 tahun, seorang waria. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Hukuman Mati pembunuh waria Pembunuh Waria
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title