Fakta PBB Coret Rusia dari Dewan HAM, Indonesia Abstain
Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mencoret keanggotaan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM). Tindakan itu diambil setelah opsi mencoret Rusia, menang dalam voting di Majelis Umum PBB. Indonesia disebutkan abstain dalam voting itu, sedangkan sikap negara anggota Asean lainnya terbelah.
Resolusi dari Amerika Serikat
Amerika Serikat menjadi negara yang memulai resolusi yang menyebutkan "kekhawatiran atas krisis kemanusiaan dan HAM yang terjadi di Ukraina, pada Kamis lalu. Resolusi itu kemudian menerima dukungan dari 93 negara, dengan 24 negara menolak, dan sebanyak 58 anggota PBB abstain.
Resolusi ini muncul usai temuan adanya jasad warga sipil di kota Bucha, dekat Kyiv. Rusia sendiri dikabarkan keluar dari majelis, setelah pengumuman dibacakan, dikutip dari Al Jazeera.
Indonesia Abstain
Dewan HAM dibentuk oleh PBB dengan anggota sebanyak 47 negara. Badan ini bertujuan mempromosikan serta melindungi norma HAM di dunia. Setiap tahun badan ini bertemu di kantor utama PBB di Genewa.
Sebelum voting, perwakilan dari Ukraina, Sergiy Kysltsya mendorong negara anggota PBB untuk mendukung resolusi itu.
"Penduduk Bucha dan puluhan kota di Ukraina yang awalnya damai, telah mendapatkan penyiksaan, perkosaan, penculikan, dan perampokan dari tentara Rusia. Itu menjadi contoh bagaimana Federasi Rusia telah memasuki domain hak asasi manusia. Itu sebabnya kasus ini unik, dan respon hari ini adalah sangat jelas dan memberikan penjelasan sendiri," katanya.
Resolusi itu didukung oleh 93 negara anggota. Di Asia Tenggara, sikap negara anggota Asean terbelah. Ada Myanmar, Filipina, dan Timor Leste yang ikut mendukung resolusi dicoretnya Rusia dari keanggotaan Dewan HAM di PBB.
Sedangkan Brunei bersama Indonesia, Malaysia, Singapura, Kamboja, dan Thailand bersikap abstain atas resolusi itu. Hanya Vietnam yang menyatakan sikap menolak voting mengeluarkan Rusia dari Dewan HAM PBB.