Fakta Narkoba Jenis Baru NPS, BNN Minta Warga Waspada
Perhatian Badan Narkotika Nasional (BNN) kini sedang fokus pada satu jenis narkoba baru yang sedang marak di Indonesia, yaitu New Psychoactive Substances (NPS). Narkoba sintetis yang bahannya belum diatur masuk sebagai zat psikotropika.
BNN Waspada
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Agus Irianto menyebut, perkembangan NPS di dunia mencapai sebanyak 1.247 jenis, hingga 2024. Di Indonesia, terdapat 167 jenis NPS yang sudah ditemukan beredar, dalam keterangan resminya.
Jumlah ini berkembang dari sebanyal 893 jenis di dunia, dan sebanyak 77 jenis beredar di Indonesia per tahun 2022.
Narkoba NPS
Lantas mengapa NPS patut diwaspadai dan disebut narkoba jenis baru?
Laman United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) menyebut NPS adalah zat yang disalahgunakan, baik dalam bentuk murni maupun sediaan, yang tidak diatur oleh Konvensi Tunggal Narkotika 1961 atau Konvensi Zat Psikotropika 1971, dan bisa mengancam kesehatan penggunanya.
Istilah baru di sini bukan berarti temuan baru. Sebab beberapa NPS pertama kali disintesis beberapa dekade lalu, namun zatnya baru tersedia di pasar kini.
Jenis NPS
Ditemukan beberapa jenis narkoba yang tergolong dalam NPS. Setidaknya ada empat kategori utama NPS. Antara lain sintesis cannabinoid atau serupa ganja dan diperdagangkan dengan sejumlah nama seperti Clockwork Orange, Black Mamba, Spice, dan Exodus Damnation.
Narkoba ini sepenuhnya adalah bahan kimia, tanpa mengunakan campuran tanaman ganja sama sekali, namun memiliki cara bekerja menyerupai ganja.
Selanjutnya obat jenis stimulan yang meniru kerja amfetamin, kokain dan ekstasi dan termasuk BZP, mephedrone, MPDV, NRG-1, Benzo Fury, MDAI, ethylphenidate.
Jenis ketiga adalah sintesis dari obat penenang atau anti kecemasan, seperti benzodiazepin dan termasuk Etizolam, Pyrazolam dan Flubromazepam.
Jenis keempat sintesis dari obat halusinogen, meniru zat seperti LSD dan termasuk 25i-NBOMe, Bromo-Dragonfly dan methoxetamine yang lebih mirip ketamin.
Dampak Bagi Tubuh
Penggunaan NPS berdampak langsung pada kesehatan tubuh. Dampaknya berupa efek samping seperti kejang, kecemasan, agresif, halusinasi akut yang menggangu kemampuan berpikir, dan menyebabkan ketergantungan.
Selain itu, dosis campuran yang digunakan dalam NPS tak banyak diketahui dan menempatkan pengguna dalam kondisi berbahaya, seperti banyak bukti kondisi darurat dari rumah sakit pada pengguna NPS.