Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Fakta Miris! Pelajar SMP di Jakarta Cabuli 9 Bocah

Hukum dan Kriminalitas
Fakta miris diungkap oleh Polda Metro Jaya. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berusia 15 tahun dilaporkan mencabuli 9 bocah sepermainan. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Kekerasan Seksual Kekerasan seksual pada anak Pencabulan Pencabulan Anak di Bawah Umur Cabul Pelajar SMP Fakta
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Hukum dan Kriminalitas