Fakta Mahkamah Internasional ICC Keluarkan Surat Tangkap Putin
Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat penangkapan atas Presiden Rusia Vladimir Putin, Jumat 17 Maret 2023. Namun Rusia mengabaikan tuduhan itu dan menyebut ICC melakukan pelanggaran hukum, dengan menuduh orang yang tidak bersalah.
Kronologi ICC
Surat penangkapan atas Putin dikeluarkan setelah ICC memutuskan Presiden Rusia itu sebagai pelaku penjahat perang, dilansir dari Al Jazeera, Kamis 23 Maret 2023.
Penyebabnya, Putin disebut mendeportasi ribuan anak-anak Ukraina, dan memisahkan mereka dari keluarganya. Tindakan ini disebut ICC sebagai kejahatan perang.
Selain Putin, ICC juga mengeluarkan surat serupa untuk Maria Lvova-Belova, Komisi Perlindungan Anak di Rusia.
Surat itu memiliki konsekuensi penangkapan Putin di 123 negara yang mengakui ICC. Setelah ditangkap, Putin akan dibawa ke Den Haag untuk menjalani persidangan.
Namun, ICC tidak memiliki aparat polisi sendiri untuk menangkap pelaku kejahatan perang. Penindakan dilakukan bekerjasama dengan 123 negara anggota.
Sedangkan Rusia dan Ukraina sama-sama bukan negara anggota ICC. Meski, Kyiv memberikan jaminan pengadilan untuk menuntut pelaku kriminal yang dilakukan di wilayah Rusia.
Respons Rusia
Sikap ICC sendiri ditanggapi dengan pernyataan mengabaikan perintah penangkapan.
Komite Penyelidik Rusia menyebut tuduhan kriminal yang ditujukan ke Putin, tidak berdasar.
Komite itu juga menyatakan jika negaranya sedang menerapkan imunitas absolut sesuai Konvensi PBB tahun 1973.
Selanjutnya, komite juga menyebut jika jaksa penuntut ICC berpotensi melanggar hukum Rusia, dengan menuduh orang yang tidak bersalah, sebagai pelaku kriminal.
Sikap Ukraina
Sementara, Ukraina menyebut tindakan ICC sebagai "keputusan bersejarah" yang akan membawa pada "pertanggungjawaban yang sejarah".
Mereka menyebut sedikitnya 16 ribu anak Ukraina dideportasi ke Rusia sejak invasi dimulai, pada 24 Februari 2022.
Tindakan ICC juga mendapat dukungan dari alinasi Ukraina, seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Meski Amerika Serikat sendiri tidak termasuk anggota ICC, Presiden Joe Biden menyebut jika Putin jelas telah melakukan kejahatan kemanusiaan.
Bahkan Sekretaris Negara AS Antony Blinken menyerukan agar negara anggota ICC mematuhi keputusan mahkamah internasional itu, dan membantu menangkap Putin.