Fakta Mahasiswa NTT di Malang Tewas usai Pesta Kelulusan
Mahasiswa asal Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Krisnael Murri, ditemukan meninggal pada Minggu 25 Juni 2023. Korban ditemukan meninggal di salah satu kafe, Jalan Karya Wiguna, Karangploso, Kabupaten Malang.
Pesta Kelulusan
Jasad Krisnael Murri ditemukan pada Minggu pagi, di halaman luar salah satu kafe, tak jauh dari Universitas Muhammadiyah Malang. Polres Malang segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Puluhan orang diperiksa hingga menemukan dugaan penyebab tewasnya Krisnael Murri.
Hasilnya, Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyebut, mahasiswa Universitas Tribhuana Tunggadewi (Unitri) tersebut diduga akibat penganiayaan. Peristiwa yang muncul seusai pesta merayakan kelulusan kakak tingkat korban.
“Pesta ini untuk merayakan kelulusan kakak tingkat. Korban dan terduga pelaku ada di acara tersebut," katanya, seperti diberitakan Ngopibareng.id pada Senin 26 Juni 2023.
Kronologi Penganiayaan
Pada Sabtu 24 Juni 2023, malam hari sejumlah mahasiswa mengadakan acara pesta minuman keras (miras) di salah satu kafe di belakang Universitas Muhammadiyah Malang.
Di tengah acara pesta miras tersebut, korban berpamitan untuk izin pulang lebih awal.
Namun, hal itu diduga menjadi pemicu terjadinya penganiayaan karena sejumlah rekannya merasa tersinggung.
"Kemudian korban meninggalkan acara, tapi seperti ada orang yang tidak suka. Sehingga diteriaki dan dikeroyok, lalu ditinggalkan tergeletak. Korban meninggal diduga sebelum pukul 01.30 WIB,” katanya.
Konflik Organisasi Daerah
Krisnael Murri adalah mahasiswa Universitas Tribhuana Tunggadewi. Ia tercatat sebagai mahasiswa Program Studi Agribisnis angkatan 2018.
Kabag Humas Unitri Malang, Swaida menyebut penganiayaan itu diduga akibat konflik antar organisasi daerah. "Tidak berhubungan dengan kegiatan universitas maupun himpunan,” katanya, pada 26 Juni 2023.
Ia menyampaikan duka dan belasungkawa atas peristiwa itu dan mengaku siap mengikuti proses hukum terkait meninggalnya mahasiswa mereka. “Pihak Unitri Malang akan mengikuti proses hukum dari pihak berwajib,” katanya.
Sementara, hasil autopsi yang dimiliki kepolisian mendapati jika korban meninggal akibat asfiksia. Pada jasad korban didapati luka akibat benda tajam pada bagian organ paru-paru dan jantung, dan menyebabkannya meninggal dunia.
Dua Pelaku Ditangkap
Polisi kini telah menangkap dua terduga pelaku penganiayaan. Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana pada Jumat 30 Juni 2023, menyebut satu terduga pelaku ditangkap di Surabaya, pada Kamis 29 Juni 2023. Polisi belum mengungkap peran terduga dalam penganiayaan itu.
Polisi kemudian menangkap terduga pelaku utama berinisial E. Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro menyebut, pelaku ditangkap ketika hendak kabur, pergi ke luar negeri.
Advertisement