Fakta Mahasiswa HI di UGM Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual
Seorang mahasiswa jurusan Hubungan Internasional (HI) di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) dilaporkan melakukan pelecehan seksual kepada sesama mahasiswi. Diduga korban lebih dari satu.
Temuan Komahi
Kasus tersebut pertama kali disampaikan oleh Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi). Pada 8 Oktober 2022, Komahi mengeluarkan rilis terkait laporan kekerasan seksual yang diterima oleh lembaga. Dalam rilisnya disebutkan jika kekerasan seksual dilakukan secara kolektif berturut-turut pada 26 September hingga 5 Oktober 2022.
Menindaklanjuti hal itu, Komahi lantas membekukan status keanggotaan terduga pelaku per 1 Oktober 2022.
Selanjutnya, Komahi juga melakukan audiensi dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional (DIHI) pada 5 Oktober 2022 dan melakukan konseling bagi para korban, serta penindakan lanjutan bagi pelaku.
Respons Kampus
Divisi Penanganan dan Pelaporan Fisipol Crisis Center (FCC), dari Dekanat Fisipol UGM, Arie Eka Junia menyebut jika laporan terkait dugaan kekerasan seksual diterima FCC per 8 Oktober 2022. Laporan lebih awal telah diterima oleh DIHI.
Arie menyebut jika jumlah korban lebih dari satu serta bentuk kekerasan seksual berupa sentuhan yang tidak diinginkan atau unwanted touch, serta sexting.
Selain itu, dari laporan yang masuk, diketahui semua korban berstatus mahasiswa serta tindakan kekerasan seksual dilakukan di berbagai kegiatan mayoritas di luar kampus.
Kini pihak FCC sedang melakukan verifikasi atas berbagai bukti yang sudah ada. Tahap selanjutnya, FCC bekerjasama dengan pihak DIHI serta UPT penanganan di universitas.
Karena kita tidak ingin berlarut-larut seperti itu. Jadi kita akan mengkoordinasikan ini secara cepat tapi memang secara panduan FCC ada panduan waktu maksimal penanganan," katanya dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa 11 Oktober 2022.