Fakta LCW Tersangka ke-5 Mafia Ekspor Minyak Goreng, Ini Perannya
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka dalam kasus mafia minyak goreng. Adalah Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka dengan peran diduga menjadi perantara atau makelar antara perusahaan dengan pihak Kemendag.
Tersangka ke-5 Mafia Minyak Goreng
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut jika Lin Che Wei diduga telah mengkondisikan perusahaan yang akan mendapatkan izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang diduga dilakukan bersama eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
"Tersangka dalam perkara ini diduga bersama-sama dengan IWW selaku Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Kementerian Perdagangan) telah mengkondisikan produsen CPO untuk mendapatkan izin persetujuan ekspor CPO dan turunnya secara melawan hukum, padahal seharusnya sesuai ketentuan wajib memenuhi DMO (Domestic Market Obligation) 20 persen," kata Burhanuddin dalam jumpa pers yang disiarkan virtual, dikutip dari kompas.com, Rabu 18 Mei 2022.
Dalam kasus izin ekspor mafia minyak goreng ini, LCW menjadi tersangka ke-5 yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung. Empat tersangka sebelumnya, antara lain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, lalu Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG) SM, dan General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas PTS. Tersangka diduga memberikan izin ekspor crude palm oil (CPO) antara Januari 2021-Maret 2022
LCW Ditahan di Salemba
Lin Che Wei (LCW) kemudian ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022-05 Juni 2022.
Tersangka LCW dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah, dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sosok LCW
Rekam jejak LCW tergolong impresif. Dilansir dari detik.com, Lin Che Wei disebutkan sebagai pendiri Independent Research Advisory Indonesia (IRAI). Lembaga riset dengan spesialis kebijakan industri, dan berdiri tahun 2003.
LCW juga punya latar belakang membongkar skandal saham sehingga menerima Penghargaan Tasrif dari Aliansi Jurnalis Independen. Dia juga merupakan penerima Best Analyst dari Asiamoney, Euromoney, dan Indonesian Best Analyst dari majalah Prospektif.
Dalam profilnya itu disebutkan bila Lin Che Wei memiliki pengalaman lebih dari 27 tahun di bidang riset, kebijakan publik.
Lin Che Wei (LCW) pernah diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Aburizal Bakrie dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Soegiharto. Diketahui keduanya menjabat posisi itu di zaman Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selain itu, Lin Che Wei pada 2004 pernah menjadi panelis di debat capres-cawapres. Saat itu kandidatnya Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi melawan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Jusuf Kalla (JK). Lin Che Wei kala itu sebagai panelis pengamat ekonomi.
Kemudian, dia disebut pernah menjabat Penasihat Kebijakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan diketahui jabatannya berakhir pada Maret 2022.
Tertulis juga, Lin Che Wei merupakan penasihat Menteri Pertanahan dan Penataan Ruang, namun belum diketahui apakah jabatan ini masih diemban Lin Che Wei (LCW) hingga saat ini atau tidak.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam keterangan tertulisnya menyatakan jika LCW tak lagi memegang jabatan tersebut, per akhir Maret 2022.
AJI Dukung Investigasi Mafia Minyak Goreng
Terkait penghargaan yang diberikan AJI kepada LCW, organisasi jurnalis itu membenarkan jika LCW pernah menerima Tasrif Award di tahun 2003.
Dalam keterangan tertulisnya, AJI menyebut jika LCW menerima penghargaan lantaran kerjanya sebagai ahli pasar modal berani membongkar 'penggorengan saham' PT Lippo Group.
Tasrif Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan AJI kepada individu/kelompok/organisasi yang gigih menegakkan kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai keadilan serta demokrasi.
AJI pun menyatakan mendukung penuh penegakan hukum atas LCW, juga berkomitmen mencabut penghargaan yang diberikan jika nantinya LCW dinyatakan bersalah oleh pengadilan, dalam kasus mafia minyak goreng.
Advertisement