Fakta LC Karaoke Sidoarjo Ditemukan Tewas di Kamar Kosnya, Diduga Dibunuh Kekasihnya
Seorang pemandu lagu atau lady companion (LC), Tya, 24 tahun, ditemukan tewas di kamar kosnya, Desa Banjarpoh RT 14, RW 6 Kecamatan Kota Sidoarjo. Jenazahnya ditemukan pada Senin, 5 Agustus 2024. Polisi menangkap satu orang untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
Laporan Polisi
Korban dikenal sebagai warga Lombok, Nusa Tenggara Barat. Di kos tersebut, ia menempati kamar kos di lantai 3 nomor 113. Penjaga kos, Wahyu menyebut ia justru mengetahui kabar korban dari kepolisian.
Polisi menghubunginya dan kemudian Wahyu membuka kamar menggunakan kunci cadangan.“Saya ditelepon sama orang Polsek, katanya ada pembunuhan. Korban ditemukan dalam kondisi pintu kamar terkunci,” kata Wahyu, Senin 5 Agustus 2024.
Informasi yang ia dengar, korban diduga meninggal pada Minggu 4 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Menurutnya, polisi mendapat informasi dari kekasih korban yang menyerahkan diri. "Namanya Irwan, pegawai bank," lanjutnya.
Tewas Tak Wajar
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja menduga mayat tersebut tewas dengan sebab tak wajar. Sebab, ada temuan kekerasan di jasad korban. Hasil identifikasi ditemukan luka-luka di bagian wajah jenazah korban.
“Hasil identifikasi mayat ditemukan luka-luka pada bagian wajah, luka lebam ditemukan di bagian mata. Bibir dan hidung mengeluarkan darah, ada kain yang melilit di bagian leher korban,” katanya.
Polisi membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara untuk diotopsi, guna mencari sebab tewasnya korban.
Ia menyebut pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, untuk mengungkap pelaku pembunuhan. “Nanti kita mintakan hasil otopsi penyebab kematian korban dari situ kita akan proses lebih lanjut,” pungkasnya.