Fakta Kuli Bangunan di Gresik Jual Istri 5 Kali untuk Layanan Threesome
Aksi bejat dilakukan Totok, 32 tahun. Warga Kecamatan Driyorejo, Gresik yang bekerja sebagai kuli bangunan ini menjual istrinya hingga lima kali untuk layanan hubungan intim bertiga atau threesome.
Kronologi Kasus
Aksi Totok terendus Ketika dia menawarkan istrinya lewat Facebook. Di media sosial itu, pelaku tidak mematok tarif khusus untuk pelanggan. Hingga pada Senin 4 November 2024, ia dan korban melayani pemesan berinisial IB di Hotel Kota Mojokerto.
Saat itulah aksinya digerebek oleh Sat Reksrim Polres Mojokerto. Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ang Rp 1 juta, 2 kunci hotel, 1 buku nikah Totok dengan IN, 1 sprei, 2 handuk, serta 1 ponsel. Totok pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam transaksi itu, Totok dijanjikan mendapat upah sebesar Rp1,5 juta.
Motif Pelaku
Di hadapan petugas, pelaku mengaku memilih jalan cepat mendapatkan uang dengan menjual istrinya sendiri yang berusia 29 tahun. Bapak dua anak itu mengaku pekerjaan kuli bangunan kini tak bisa lagi dilakukan.
Menurutnya ia mengidap penyakit paru-paru sehingga tak mampu bekerja keras. Lantaran kebutuhan keluarga harus terpenuhi, Totok membujuk istrinya untuk melayani pria hidung belang. Ia juga mengaku, menjual istrinya juga untuk memenuhi fantasinya. "Hasilnya untuk kebutuhan sehari-hari, untuk biaya anak juga. Iya fantasi juga," katanya dikutip dari media.
Polisi menjerat Totok dengan pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.
Advertisement