Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Fakta KPK Tetapkan 21 Tersangka Korupsi Pokmas Dana Hibah Provinsi Jawa Timur

Hukum dan Kriminalitas
Sebanyak 21 tersangka baru ditetapkan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan korupsi suap dana hibah Pemprov Jatim. (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
Tersangka KPK Sahat Tua Simanjuntak Pemprov Jatim korupsi dana hibah
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title