Fakta Kapolres Nunukan Ngamuk Hajar Anak Buah, Ini Sebabnya
Video Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar sedang memukul bawahannya, viral di media sosial. Polda Kalimantan Utara (Kaltara) sendiri telah mencopot jabatan AKBP Syaiful Anwar sebagai kapolres.
Viral di Media Sosial
Video Kapolres Nunukan ngamuk dan pukuli anak buahnya viral di Twitter. Video yang dibagikan salah satu akun ditonton lebih dari 448 ribu kali sejak diunggah Senin, 25 Oktober 2021 petang. Video itu juga dikomentari hampir 2 ribu akun dan disukai lebih dari 8 ribu kali.
Di dalamnya terlihat seorang polisi sedang membantu beberapa perempuan memindah meja berisi nasi tumpeng. Pada banner yang terpasan di dinding, ruangan itu hendak digunakan untuk kegiatan bakti sosial.
Tiba-tiba beberapa anggota polisi laki-laki masuk ke dalam ruangan. Kapolres Nunukan datang dari belakang korban dan kemudian melayangkan tendangan ke badan disusul pukulan ke wajah. Akibatnya, korban yang juga polisi jatuh terduduk.
Kapolres Nunukan kemudian kembali menendang sebelum kemudian berhenti. Terlihat pula banyak anggota polisi laki-laki datang melihat kejadian itu tanpa ada upaya menghentikan pemukulan. Kemudian seorang perempuan datang dan memegang lengan Kapolres Nunukan sambil menarik pergi.
Penyebab Kapolres Ngamuk
Kejadian itu dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Deary Stone. Menurutnya, korban adalah Bintara di Polres Nunukan. Menurutnya, peristiwa itu dipicu kekesalan AKBP Syaiful Anwar kepada korban. Sebabnya, pada saat Zoom meeting dengan Mabes Polri, gambar dirinya tidak muncul pada layar Zoom.
Kemudian, AKBP Syaiful Anwar mencari korban dengan marah-marah dan mendapati korban sedang menyiapkan acara Baksos Akabri 1999 Peduli. Hingga terjadi rekaman video yang diambil dari CCTV, di mana Kapolres Nunukan memukul korban.
Dicopot dari Jabatan
Akibat tindakan itu, Polda Kaltara kini mencopot jabatan kapolres dari AKBP Syaiful Anwar. Sebab menurut Deary, tindakan kapolres memukul anak buahnya adalah termasuk pelanggaran etik dan harus segera diproses.
"Kabid Propam akan memproses tuntas kasus ini. Karo SDM juga menonaktifkan yang bersangkutan,” katanya dikutip dari bisnis.com, pada Selasa 26 Oktober 2021. (Cni/Bni)