Fakta Ibu di Bantul Tega Polisikan Anaknya Sendiri? Ini Sebabnya
Entah apa yang ada di kepala D, pemuda Bantul berusia 24 tahun. Ia nekat menjual semua perabotan di rumah ibunya, demi foya-foya dengan teman perempuannya. Ibunya pun melaporkan anaknya lantaran kehabisan kesabaran.
Kerja jadi Ojek Online
Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo menuturkan, D memiliki orang tua lengkap di rumahnya. Namun beberapa bulan lalu ayah D meninggal dan mewariskan sejumlah tanggungan utang di bank.
Ibu D pun mengangsur kredit dengan menjadi pembantu rumah tangga di Kapanewon, Kasihan, Bantul. Selama dua bulan, ibu D tak pulang lantaran bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Sementara D sempat nyambi jadi ojek online di Terminal Giwangan.
Namun seorang temannya lantas menggadaikan motornya sehingga D tak bisa kerja menjadi ojek lagi. "Karena dia sudah tak bisa kerja ojek dan mulai kenal perempuan," kata Heru, dikutip dari detik.com, Kamis 25 November 2021.
Jual Perabotan Rumah
D yang tak bekerja pun mulai menjual perabotan rumah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menyenangkan kekasihnya. Sejak 14 Oktober, D mulai menjual isi rumah ibunya.
Dimulai dari almari, meja, kursi, bahkan hingga daun pintu dan pintu. Puncaknya pada 8 November, genting rumah pun diturunkan dan dijual pada tengkulak. Semua dilakukan ketika ibu D sedang membanting tulang, bekerja menjadi pembantu rumah tangga. "Ibunya dilapori kalau genting rumah sudah diturunkan dan dinaikkan truk, tapi sama warga dihentikan dan orang tuanya dikabari lalu pulang," katanya.
Ibu Polisikan Anaknya
Kelakuan D sempat diketahui ibunya. Polsek Pundong mengaku ibu D beberapa kali konsultasi terkait kelakuan anaknya. "Kami tanggapi kalau ini persoalan keluarga mohon diselesaikan baik-baik," katanya.
Ibu D mendengarkan saran dari polisi dan mencoba menyelesaikan masalah anaknya dengan baik-baik. Namun ternyata, kelakuan D tak berubah hingga menjual 12 perabot rumah dengan taksiran harga normal mencapai Rp 30 juta.
Lantaran kelakuan yang tak bisa berubah ditambah uang hasil penjualan ternyata digunakan untuk memberikan hadiah pada pacarnya, ibu D bernama Paliyem pun melaporkan anaknya sendiri ke Polsek Pundung.
Ibu Tak Cabut Laporan
Hingga kini Paliyem tak hendak mencabut laporan pencurian yang dilakukan oleh anaknya. D sendiri dijerat dengan Pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
Heru menyebut, Paliyem enggan mencabut laporan karena ingin memberikan efek jera pada anaknya. Sebab perlakuan anaknya dinilai kelewatan.
Dis! Bucin boleh, tapi ya jangan jual perabot sama genteng rumah orang tua lo juga kali masðŸ˜ðŸ˜ðŸ˜pic.twitter.com/YjNNG6nvHE
— AREA JULID (@AREAJULID) November 25, 2021
Pengakuan D
Kasus ibu polisikan anaknya sendiri pun viral di media sosial. Terdapat penggalan video pengakuan D yang membuat miris. Tanpa nada menyesal, D mengaku menjual perabotan rumah dan genteng ibunya untuk membelikan hadiah pada pacarnya. "Kadang berupa makanan, kadang tas, baju," kata D.
Di depan polisi D mengaku pacarnya belum tahu jika dia kini sedang dipenjara. D yang dilaporkan ibunya sendiri, kemudian menyampaikan pesan pada pacarnya jika melihat televisi. "Jaga kesehatan, jangan lupa makan," katanya.
Anak yang dipolisikan ibunya ini juga mengaku telah meminta maaf kepada ibunya karena telah mencuri perabotan rumah. "Berani berbuat berani bertanggungjawab," katanya.
Advertisement