Fakta Hotel Cynthiara Alona dan Limbah Kondom Bekas
Polisi membongkar fakta praktek prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur di hotel milik artis Cynthiara Alona. Akibat perbuatan itu, Cynthiara Alona kini dijadikan tersangka.
Sentanu, Ketua RT 04/01 Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang di dekat kawasan hotel milik Alona, buka suara terkait prostitusi anak di bawah umur. Menurut Sentanu, warga terutama anak-anak sering terkena lemparan kondom bekas dari hotel milik Cynthiara Alona. Hal itu terjadi saat anak-anak sedang bermain di dekat kawasan hotel tersebut.
"Kadang-kadang anak kecil main juga enggak sadar ada yang melempar kondom dari atas hotel dan mengenai kepala. Kalau bisa dibilang itu tidak sopan dan tidak etis. Apa lagi masih ada anak-anak di lingkungan sekitar," ujar dia.
Sentanu juga mengungkap pemandangan kondom bekas di sekitar hotel Cynthiara Alona itu sudah bukan rahasia umum. Bahkan warga menganggapnya sebagai limbah kondom. "Dari dulu sudah ada (limbah kondom), cuma sekarang setelah ditingkatkan menjadi hotel. Itu menjadi bukan WC umum, tapi berserakan dimana-mana (kondomnya)," kata Sentanu.
Hotel Tak Minta Izin Warga
Selain soal kondom, Sentanu juga membahas tentang penggeberekan di hotel Cynthiara Alona pada 16 Maret lalu. Menurut Sentanu, sang artis tidak pernah meminta persetujuan dari tetangga terkait keberadaan hotelnya.
"Memang ternyata ada penggerebekan asusila dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita yang terjaring). Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benernya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan. Tapi dari yang dari pihak pemilik tidak pernah melakukan," serunya.
Sebelumnya, polisi sempat mengungkap alasan Cynthiara Alona mengizinkan hotel dijadikan tempat prostitusi online bertarif jutaan rupiah. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, ini karena faktor masalah ekonomi akibat pandemi Covid-19.
"Modus operandinya, karena Covid-19 dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung. Karena selama Covid-19, hotelnya sepi penghuni. Jadi, CCA (Cynthiara Alona) mengizinkan hotelnya menjadi tempat pencabulan atau prostitusi," ungkap Yusri Yunus dalam jumpa pers 19 Maret 2021.
Ia juga membeberkan tarif kencan si hidung belang antara Rp 400.000 hingga Rp1 juta. "Tarifnya yang dipasang oleh mucikari kepada pria hidung belang terhadap korban wanita anak di bawah umur sebesar Rp400 ribu sampai Rp1 juta," sambung dia.
Hotel Resmi Disegel
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyegel hotel milik Cynthiara Alona di Larangan, Kota Tangerang, pada Senin 22 Maret 2021 sore. Penutupan tersebut dilakukan oleh anggota Satpol PP Kota Tangerang dan didampingi oleh anggota TNI-Polri. Para karyawan hotel wajib meninggalkan penginapan tersebut.
Pengelola hotel merasa berkeberatan dengan penutupan tersebut. "Penyegelan ini sebenarnya kami keberatan ya. Pegawai di sini butuh makan. Mereka butuh penghasilan juga," kata salah satu pengelola hotel sekaligus kerabat Cynthiara Alona, Eko.
Eko menyebutkan, hotel itu memiliki enam pegawai. Mereka akan kembali ke kampung masing-masing usai hotel tersebut disegel. "Butuh biaya juga buat balik," ucap dia.
Apalagi semua karyawan hotel juga belum menerima gaji. Namun, Eko masih belum dapat menghubungi Cynthiara Alona hingga saat ini untuk mendiskusikan terkait gaji dan pemulangan karyawan mereka.
"Sampai sekarang masih belum bisa berkomunikasi dengan Alona karena kan masih di dalam (ditahan di Mapolda Metro Jaya)," ujar Eko.
Cynthiara Alona ditangkap bersama dua orang lainnya, DA dan AA. DA merupakan muncikari, sedangkan AA pengelola hotel.
Advertisement