Fakta Halalbihalal Pakai Dangdutan, Camat Sukoharjo Dicopot
Plt Camat Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Havid Danang PM, dicopot dari jabatannya setelah mengadakan halalbihalal yang dilengkapi dengan acara dangdut. Bupati Sukoharjo Etik Suryani mencopot jabatan Havid Danang dan memindahkannya sebagai Lurah Gayam.
Video Viral Halalbihalal Dangdutan
Peristiwa ini bermula dari viralnya video acara halalbihalal yang dihadiri camat dan lurah se-Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Video itu membuat kontroversi karena Pemkab Sukoharjo sebelumnya mengimbau agar masyarakat tidak menggelar halalbihalal.
Dalam video, terlihat tulisan Halalbihalal pada kain yang dipasang di depan lokasi. Tertulis pula bahwa camat dan lurah se-Kecamatan Sukoharjo hadir dalam acara yang digelar jajaran PAC PDIP Sukoharjo.
Dalam video terlihat peserta sedang makan di meja dengan seorang biduan tampak memegang mik dan bergoyang menghibur para peserta. Foto-foto acara itu juga tersebar di media sosial.
Bupati Sukoharjo Copot Camat Sukoharjo
Imbas dari viralnya video itu adalah dicopotnya Camat Sukoharjo oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani. "Kami sudah mencopotnya sebagai Camat Sukoharjo," kata Etik, Senin 24 Mei 2021.
Sikap tegas Etik diambil lantaran pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang adanya halalbihalal bagi masyarakat Sukoharjo.
Fakta bahwa acara itu diselenggarakan oleh PAC PDIP Sukoharjo, tak membuat Camat Sukoharjo Havid Danang PM tak bisa dimintai tanggung jawab. "Yang dilakukan Camat Sukoharjo ini adalah pelanggaran disiplin. Kami harap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," lanjutnya.
Inspektorat Turun Tangan
Sementara, Pj Sekda Sukoharjo, Budi Santoso, tidak mempermasalahkan status ASN yang melejat pada Camat Sukoharjo, namun hadir dalam acara yang digagas partai.
Sebab, menurut Sekja Sukoharjo, kegiatan tersebut bukan merupakan agenda politik praktis.
Selain itu menurutnya protokol kesehatan juga sudah diterapkan selama acara berlangsung. "Itu kan hanya halalbihalal, kebetulan diundang. Kita serahkan ke Inspektorat untuk ditangani," imbuhnya. (dtk)