Fakta-fakta Penutupan Plengkung Gading Jogja
Plengkung Gading, dikenal juga sebagai Plengkung Nirbaya, resmi ditutup sejak Sabtu 15 Maret 2025. Penutupan dilakukan usai Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan uji coba Sistem Satu Arah (SSA).
Bangunan ini terletak di Jalan Patehan Kidul Nomor 4, Patehan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, DIY, dan lokasinya sekitar 300 meter dari Alun-Alun Selatan.
Jika menilik sejarah Plengkung Gading Jogja, ternyata bangunan yang mengelilingi keraton ini sudah berusia ratusan tahun sejak awal pembangunannya.
Mengutip laman Pemerintah Daerah DIY, Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menerangkan keputusan itu berdasarkan hasil rapat evaluasi SSA di Dinas Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY, Jumat 14 Maret 2025.
"Berdasarkan penilaian terhadap situasi Plengkung Nirbaya pasca penerapan SSA yang menunjukkan bahwa perlu adanya upaya konservasi menyeluruh, untuk penyelamatan Plengkung Nirbaya. Dari hasil penilaian ditemukan bahwa kondisi Plengkung Nirbaya ternyata jauh lebih mengkhawatirkan dibanding sebelumnya," jelasnya.
Apalagi, lanjut Dian Lakshmi Pratiwi, setelah pemantauan dan penanganan benteng sejak tahun 2015 sampai sekarang yang menemukan bahwa akumulasi dampak lebih parah dari perkiraan.
Potensi kerusakan terjadi penurunan bangunan sampai 10 centimeter. Sekalipun sebelumnya sudah ditangani, namun tetap saja belum mampu secara maksimal menghentikan laju penurunan di masa berikutnya.
Selain itu, terang Dian Lakshmi Pratiwi, muncul keretakan vertikal dan horizontal di sepanjang dinding dan sambungan struktur dan bagian lantai. Belum lagi potensi pengeroposan di dalam struktur bangunan akibat sistem jaringan drainase hujan bangunan belum mampu berfungsi secara maksimal.
Dinas Perhubungan DIY turut melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas. Penyesuaian ini dilakukan khususnya pada Simpang 4 Gading, di Simpang 3 Mantrigawen Lor, dan Simpang 4 Taman Sari.
Belum ada info lebih lanjut kapan bangunan bersejarah tersebut dapat dilewati masyarakat lagi.
Sultan Tidak Diperbolehkan Melewati Plengkung
Mengutip laman Visiting Jogja milik Dinas Pariwisata DIY, Plengkung Gading merupakan sebuah peninggalan sejarah yang memiliki bentuk seperti pintu gerbang berstruktur melengkung. Itulah mengapa disebut dengan istilah Plengkung yang berarti melengkung.
Sementara istilah Gading berasal dari warna pintu tersebut yang memiliki warna putih atau Gading. Bangunan ini termasuk gapura yang digunakan sebagai pintu masuk menuju bagian dalam benteng Keraton Yogyakarta.
Bangunannya termasuk satu dari lima plengkung yang menghubungkan dengan keraton, yaitu Plengkung Tarunasura, Plengkung Nirbaya, Plengkung Madyasura, Plengkung Jaga Surya, dan Jagabaya.
Plengkung Gading terletak di arah Selatan alun-alun Selatan Yogyakarta dan bangunan ini dijadikan pintu keluar jenazah sultan yang sudah wafat menuju Makam Imogiri.
Konon, sultan yang masih hidup tidak diperbolehkan melewati plengkung di benteng bagian selatan tersebut. Plengkung Gading sempat diperbaiki bentuk aslinya pada tahun 1986 demi menjaga keasliannya. Nirbaya sendiri memiliki arti bebas dari bahaya duniawi dan diartikan sebagai sifat yang sederhana.
Advertisement