Fakta-fakta Penangkapan Maling QRIS Kotak Amal Masjid
Tak ada kejahatan abadi. Berulang kali maling Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal masjid beraksi, ia akhirnya berhasil diciduk oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dengan Subdit Siber Polda Metro, Selasa 11 April 2023.
Pelakunya bernama Mohammad Iman ML (MIML). Namun namanya yang islami tak mencerminkan seorang muslim yang baik. Ia justru memanfaatkan keahlian IT-nya untuk maling infak para jemaah masjid lewat tap barcode asli ditimpa sticker QRIS palsu. Alhasil, dana jemaah larinya ke rekening pribadi pelaku.
Pria 38 tahun ini kelahiran Medan. Penampakan tersangka akhirnya ditampilkan ke publik saat rilis kasus. Terlihat MIML berperawakan gempal, rambut cepak dengan memakai pakaian rompi merah khas tahanan.
Data diri tertulis pada barang bukti terlihat pekerjaan tersangka sebagai Karyawan BUMN. Hal itu sejalan dengan akun linkedIn MIML yang memiliki pengalaman kerja 11 tahun sebagai audit di perusahaan BUMN.
Berikut ini fakta-fakta penangkapan maling QRIS kotak amal masjid:
Polisi berhasil menangkap MIML sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti berupa barcode QRIS yang dipakai tersangka bertuliskan 'Restorasi Masjid'. Dari layanan perbankan Nobu Bank' dan Link Aja, kemudian ada juga satu ponsel.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes, Auliansyah Lubis saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta menjelaskan bahwa tersangka berhasil diciduk aparat kepolisian di sebuah lokasi di Kebayoran Lama. Bukan ketika berada di masjid atau saat yang bersangkutan melancarkan aksinya.
MIML melancarkan aksinya beberapa lokasi seperti Masjid Nurullah Kalibata City, Pancoran; Masjid Nurul Iman, Blok M Square; Masjid Agung Al-Azhar; Masjid Istiqlal; dan beberapa masjid lainnya di sekitar Jakarta.
Begitu video maling QRIS kotak amal masjid viral, Bank Indonesia (BI) melakukan pemblokiran. Sehingga, layanan tidak dapat digunakan lagi oleh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) terkait.
MIML diduga telah berhasil menghimpun uang sebesar Rp 13.060.000 hanya dalam waktu seminggu dari penipuan bermodus menempel QRIS kotak amal palsu. Jumlah itu merupakan hasil temuan sementara dari rekening dan dompet digital yang dipakai pelaku untuk menghimpun dana hasil penipuan, sejak 1-10 April 2023.
Sementara dari modus yang dilakukan tersangka MIML, ternyata mulai dicetak stikernya sejak 23 Maret 2023. Sampai akhirnya total selama awal April 2023 telah disebarkan ke 38 lokasi.
"DKM diimbau untuk cek secara berkala untuk menghindari aksi kejahatan dengan modus yang sama," pesan Auliansyah Lubis.