Fakta-fakta Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba Meninggal di tengah Kasus KPK
Gubernur Maluku Utara periode 2019-2014, Abdul Gani Kasuba meninggal dunia, Jumat 14 Maret 2025. Terpidana kasus gratifikasi dan suap di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tersebut, mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 20.00 WIT di ruang ICU RSUD Chasan Boesoirie Ternate.
Abdul Gani Kasuba sebelum meninggal dunia di usia 74 tahun itu, sempat dirawat secara intensif selama dua minggu, karena penyakit komplikasi berupa jantung, saraf, prostat, dan lainnya.
Jenazah disemayamkan di kediamannya di Kelurahan Tanah Tinggi Ternate, Maluku Utara. Rencananya, almarhum akan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu pagi ini.
“Beliau meminta maaf atas kesalahan-kesalahan selama ini. Beliau juga berpesan sebelum wafat beberapa minggu beliau berpesan dimakamkan di Desa Bibinoi,” tutur Muhammad Thariq Kasuba selaku putra pertama Abdul Gani Kasuba.
Ucapan Duka Cita
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoada Laos, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Abdul Gani Kasuba. “Atas nama pribadi, keluarga, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya senior kami, tokoh Maluku Utara, Bapak Abdul Gani Kasuba. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan serta kekuatan,” ujarnya.
Menurut Sherly Laos, perjuangan dan pengabdian Abdul Gani Kasuba patut dikenang sebagai bagian dari sejarah perkembangan provinsi ini. Istri mendiang Benny Laos ini mengungkapkan rasa syukur karena sempat dua kali menjenguk almarhum, yakni sebelum masa kampanye dan beberapa hari sebelum kepergiannya.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara turut berduka atas kehilangan sosok mantan pemimpin yang telah berjasa bagi daerah ini dan mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan almarhum agar mendapat tempat terbaik di sisi-Nya.
Walikota Ternate, Muhammad Tauhid Soleman mengungkapkan, rasa duka yang mendalam atas berpulangnya Abdul Gani Kasuba.
“Secara pribadi saya menyampikan duka yang mendalam atas berpulangnya mantan gubernur Maluku Utara. Kami juga merasa kehilangan salah satu tokoh masyarakat mudah-mudahan Allah memuluskan perjalan beliau terutama di bulan Ramadan. Beliau ini tokoh agama, tokoh masyarakat Maluku Utara, apa pun terkait degan beliau tetap sangat disegani dan dihormati,” ujarnya.
Profil Abdul Gani Kasuba
Abdul Gani Kasuba pernah dua periode menjadi gubernur Maluku Utara. Almarhum lahir pada 21 Desember 1951 Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Abdul Gani Kasuba pernah menjabat sebagai anggota DPR, menjabat wakil gubernur Maluku Utara tahun 2007-2013, dan sebagai gubernur Maluku Utara dua periode sejak 2014 hingga 2024.
KPK tengah Menyelidiki Kasus Dugaan Pencucian Uang
Abdul Gani Kasuba divonis delapan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ternate, pada 26 September 2024. Ia juga diminta membayar uang pengganti kerugian negara Rp 109.056 miliar dan 90 ribu dollar Amerika Serikat (AS).
Abdul Gani Kasuba sebelumnya terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 18 Desember 2023, atas kasus korupsi dan lelang jabatan pada Pemeritah Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, KPK juga sedang menyelidiki kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan Abdul Gani Kasuba. Namun, ia meninggal dunia setelah koma sejak awal bulan ini.
Apabila tersangka meninggal dan kasusnya belum tuntas, KPK akan menunggu surat kematian dari pihak medis. Berdasarkan surat itu KPK akan membahas kelanjutan kasusnya.
Dan, bila tersangka atau terpidana meninggal, maka dinyatakan berakhir demi hukum. Namun, itu semua menunggu pembahasan dari tim penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Advertisement