Fakta-fakta Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Daftar Pinjol
Mahasiswa baru (Maba) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta dihebohkan dengan permintaan pendaftaran akun di aplikasi pinjaman online (pinjol).
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir Widyodiningrat mengungkapkan jumlah maba yang telah mendaftar pinjol sudah ada sebanyak 500 orang dari total 4.000 lebih Maba.
Alasannya, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) menggunakan sponsor pinjol dalam Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Raden Mas Said Surakarta.
Hal ini terungkap dari unggahan pemilik akun TikTok @panjip****. Dalam unggahannya itu menyampaikan terkait Maba UIN Raden Mas Said Surakarta diminta registrasi aplikasi pinjol oleh panitia.
"Baru jadi mahasiswa baru, eh MABA UIN Raden Mas Said Surakarta disuruh registrasi aplikasi pinjol oleh panitia yang juga mahasiswa dengan dalih 'kepentingan sponsorship'. Bagaimana menurut kalian?" tulisnya sebelum pemilik akun menghapus unggahannya.
Sanksi Tegas dari Kampus
Berdasarkan hasil sidang Dewan Kehormatan Kode Etik, memberikan sanksi tegas kepada Ketua DEMA dicopot dari jabatannya. Kemudian, sidang tersebut juga menonaktifkan DEMA sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Dikutip dari Radar Solo, Rektor UIN Raden Mas Said, Mudhofir bergerak cepat meminta DEMA membatalkan kerja sama dengan sponsorship untuk mengamankan data mahasiswa baru. Rektor mengaku kecolongan, mewakili kampus dirinya menyesal dan prihatin dengan kejadian tersebut.
Hingga kini rektorat tengah fokus untuk mengamankan data-data mahasiswa yang terlanjur melakukan registrasi Pinjol akibat kerja sama dalam bentuk sponsorship di PBAK 2023 tersebut.
Kampus UIN Raden Mas Said sudah konsultasi secara khusus kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Surakarta, akan menggandeng beberapa advokat untuk menyelesaikan permasalahan MoU dengan pihak pinjol.
PBAK Diambil Alih Kampus
Terdapat beberapa putusan yang dihasilkan dari sidang terkait dengan PBAK 2023 UIN Raden Mas Said sebagaimana yang disampaikan wakil rektor I, Imam Makruf. Pertama, kegiatan PBAK diambil alih oleh universitas dan dilaksanakan oleh universitas dan fakultas di bawah konfirmasi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama.
Kedua, universitas telah melakukan pertemuan dengan OJK untuk melakukan konfirmasi atas kejadian kerja sama DEMA dengan lembaga Pinjol yang ditunjuk.
Ketiga, organisasi DEMA universitas diberhentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan dan ketua DEMA universitas dicopot dari jabatannya. Semua putusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal yang sudah ditetapkan, Rabu 9 Agustus 2023.