Fakta-fakta KPK Obok-obok Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Operasi senyap terkait pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah itu dilakukan, Jumat 26 Januari 2024.
Penyidik dan penyelidik KPK berhasil mengamankan sejumlah orang. Ada 10 orang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip melalui siaran langsung YouTube.
Saat ini, pihak yang diamankan saat operasi senyap masih dilakukan proses pemeriksaan lebih jauh. Pihak-pihak yang ditangkap tengah dalam proses pemeriksaan KPK di Polda Jawa Timur, Jalan A Yani Surabaya.
Berikut ini fakta-fakta KPK obok-obok Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo:
Salah satu ruangan di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di Jalan Pahlawan, telah disegel KPK, Jumat 26 Januari 2024.
Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi membenarkan, lembaga antirasuah tengah melakukan operasi di lingkungan instansinya. Namun, wabup tidak mengetahui siapa ASN yang diamankan oleh penyidik KPK.
KPK belum bisa menjelaskan secara rinci, tetapi dia mengatakan ada sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi senyap itu. Kabarnya, ada 10 orang termasuk ASN.
Belum diketahui barang bukti yang disita dari para pihak yang diamankan. Pihak-pihak yang ditangkap tengah dalam proses pemeriksaan KPK di Polda Jawa Timur, Jalan A Yani Surabaya. Untuk proses selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diciduk.