Fakta-fakta Aksi Gejayan Memanggil, Kritik Presiden Jokowi
Gejayan Memanggil. Tabuh kentongan tanda bahaya! Aksi massa di Yogyakarta, Senin 14 Februari 2024 ini, digelar sebagai bentuk tegas menolak politik dinasti, penyelewengan demokrasi dan konstitusi yang dilakukan pemerintah saat ini.
Aksi ini diikuti mahasiswa dan dosen. Peserta aksi kumpul dan berangkat dari Bundaran Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, menuju Gejayan. Massa membawa berbagai poster berisikan kritikan untuk rezim Jokowi serta membawa spanduk bertuliskan "Aksi Sejagad. Aksi Serentak Jaringan Gugat Demokrasi".
Berikut ini fakta-fakta Gejayan Memanggil:
Demokrasi Gagal dan Politisasi Bansos
Massa mengecam Presiden Jokowi, yang dianggap gagal menjalankan demokrasi di Indonesia hingga politisasi bantuan sosial (bansos). Seperti diketahui, bansos beras sempat disetop pembagiannya di masa tenang Pemilu. Tapi, beras ini akan kembali dibagikan pada Kamis, 15 Februari mendatang.
Selain itu, Presiden Jokowi juga promosi utang-utangan UMKM dari Mekaar, setiap kali mantan Gubernur DKI Jakarta dan Walikota Solo itu melakukan kunjungan kerja di seluruh Indonesia.
2. Sembilan Poin Tuntutan "Nawa Bencana Jokowi"
Terdapat tiga spanduk besar yang dipasang massa aksi. Pada sisi utara terdapat spanduk bertuliskan 'Nawa Bencana Jokowi'. Ada 9 poin yang tercantum di spanduk tersebut.
Poin pertama yakni bertuliskan 'memerosotkan demokrasi, melanggengkan represi'.
Poin kedua tertulis 'merawat nepotisme, menerabas konstitusi'.
Poin ketiga tertulis 'menghancurkan bumi, melestarikan eksploitasi'.
Sementara poin keempat yakni 'merusak Indonesia dari pinggiran'.
Poin kelima tertulis 'disfungsi pemberantasan korupsi'.
Keenam,' biaya pendidikan naik rakyat tercekik'.
Ketujuh, 'kerja, kerja, kerja dikerjain'.
Poin kedelapan, 'PSN: Proyek Sengsara Nasional'.
Kesembilan, 'Food estate: menyongsong katastrofi pangan'.
Ada 11 Tuntutan di Spanduk "Hancurkan dan Adili Rezim Jokowi"
Pada spanduk kedua terpampang judul bertuliskan 'Hancurkan dan Adili Rezim Jokowi'. Dalam spanduk tersebut berisi 11 tuntutan yang dialamatkan kepada Presiden Jokowi.
Pertama, menuntut agar Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Parpol direvisi oleh badan independen.
Kedua, menuntut agar Presiden Jokowi dan kroni-kroninya diadili.
Ketiga, menuntut permintaan maaf kaum intelektual dan budayawan yang melanggengkan politik dinasti.
Keempat, setop politisasi bansos.
Kelima, menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Minerba.
Keenam, hentikan perampasan tanah.
Ketujuh, hentikan operasi militer, tuntaskan pelanggaran HAM dan berikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat.
Kedelapan hentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan demokrasi.
Kesembilan jalankan pengadilan HAM.
Kesepuluh, pendidikan gratis. Kesebelas segerakan sahkan UU PPRT.
Pejuang HAM Munir
Spanduk di sisi Selatan terlihat ilustrasi tokoh pejuang HAM Munir Said Thalib mengenakan kaos merah dengan tulisan 'Lawan' di bawahnya. Terlihat juga sejumlah ilustrasi bergambar polisi bertameng, serta gambar seseorang mengenakan toga dengan bertuliskan 'Pendidikan Mahal'.
Selain itu terlihat ilustrasi dua orang yang tengah memegang kertas bertuliskan 'Cabut Undang-Undang Cipta Kerja'. Spanduk tersebut memperlihatkan ilustrasi seseorang tengah membawa tulisan 'Upah Murah' yang disilang dengan latar pabrik dengan siluet diduga wajah Presiden Jokowi.
Aksi Teatrikal dan Pukul Kentongan
Massa juga menggelar aksi teatrikal. Dalam aksi teatrikal tersebut terlihat seorang pria mengenakan topeng berwajah Presiden Jokowi tengah dipenggal oleh massa aksi. "Adili! Adili! Adili!," teriak mahasiswa.
Massa kompak membunyikan kentongan, alat musik tradisional dari bambu biasa untuk ronda atau jaga malam.
Advertisement