Fakta Eks PM Malaysia Klaim Wilayah Riau dan Respon Indonesia
Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohammad membuat pernyataan kontroversial atas Kepulauan Riau dan Singapura. Politisi yang kini berstatus sebagai anggota parlemen dari Negara Bagian Langkawi, menyebut jika Kepuluan Riau dan Singapura seharusnya dikembalikan kepada Malaysia.
Pernyataan Mahathir Muhammad
Pernyataan itu disampaikan politisi berusia 96 tahun dalam forum bertajuk Aku Melayu: Survival Bermula, pada 19 Juni 2022.
"Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita, kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena wilayah tersebut sejatinya Tanah Melayu," ucap Mahathir, disambut tepuk tangan hadirin, seperti dilansir the Strait Times, dikutip dari vice.com. Kamis 23 Juni 2022.
Dalam pidatonya ia juga menyebut tanah milik Bangsa Melayu sangat luas. Membentang dari Tanah Genting Kra di selatan Thailand hingga Kepulauan Riau, serta mencakup Singapura. Tetapi sekarang, wilayah Melayu hanya terbatas di Semenanjung Malaya dan utara Borneo.
"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya, kelak akan menjadi milik orang lain," lanjutnya.
Hal itu disampaikan Mahathir untuk menyinggung kebesaran Bangsa Melayu, atau Bumiputera di Malaysia, sehingga tak merasa kecil hati.
Respon Indonesia
Pernyataan Mahathir Muhammad mendapat respon dari Kementerian Luar Negeri Indonesia. Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyebut jika klain itu tidak memiliki landasan yuridis merujuk pada hukum internasional.
Sedangkan Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramordawardhani mengatakan jika komentar itu belum tentu menggambarkan sikap pemerintah Malaysia, dengan pimpinannya PM Ismail Sabri Yakoob.
Kalau tidak [menjadi posisi resmi pemerintah Malaysia], maka pernyataan tersebut hanyalah pandangan pribadi,” ujar Jaleswari dikutip dari suara.com.
Konteks Ucapan Mahathir
Malaysia Gazette menyebut, ucapan Mahathir Muhammad tidak ditujukan untuk memprovokasi Singapura atau Indonesia.
Ucapan itu lebih kepada sindiran terhadap Sultan Johor dan keluarganya yang beberapakali berkonflik dengan Mahathir Muhammad.
Kesultanan Johor juga pernah mengancam ingin lepas dari Federasi Malaysia, dengan argumen sejarah. Sedangkan Mahathir menilai, Sultan Johor seharusnya juga meminta pengembalian wilayah Singapura, juga tetap berlandaskan sejarah.
Sipadan dan Ligitan
Di masa lalu, Indonesia juga pernah berkonflik atas wilayah Pulau Sipadan dan Ligitan dengan Malaysia. Konflik yang bermula di masa Orde Baru ini kemudian mendapat putusan di masa Megawati Soekarnoputri.
Pada sidang yang berlangsung tahun 2002, Mahkamah Internasional memutuskan jika dua pulau itu adalah milik Malaysia.
Advertisement