Fakta Dunia Pesantren! Lulusan Ma'had Aly Al-Falah, Santri Sarjana
Di Indonesia, entah apa faktornya lulusan pesantren yang lebih kredibel dalam penguasaan ilmu agama masih kalah keren dengan lulusan kampus karena gelar lebih mentereng.
Tapi sejak Negara mengakui keberadaan Ma'had Aly di beberapa Pondok Salaf dengan keunggulan masing-masing, ada takhasus fikih, Ushul Fiqh, Tafsir, Ilmu Qiraat, Hadis, Akidah, Tasawuf dan sebagainya, maka keberadaan lulusan pesantren setara secara gelar akademis.
Dikotomi ini juga dihembuskan oleh sebagian kalangan pesantren. Termasuk saya. Tapi dulu. Namun saat baca biografi para ulama besar Syafi'iyah abad pertengahan, seperti Syaikhul Islam Zakaria Al Anshari, ternyata beliau pernah belajar di Universitas Al-Azhar Mesir, pada tahun 841 H. Demikian pula murid-murid beliau.
Tahun Keempat
Ini adalah tahun keempat saya ditunjuk menjadi penguji Marhalah Ula (S1) untuk Ma'had Aly Ploso bersama Gus Ali Romzi Gus Dr Fadil Messi Gus Dr Ahmad Karomi. Sejak semalam hingga siang tadi saya menguji 22 Risalah atau setingkat Skripsi. Saya senang sekali tiap catatan di footnote yang tertulis adalah nama-nama Imam Mazhab dan pengikutnya.
Karena Ma'had Aly Ploso jurusan Fikih dan Ushul Fikih maka tema-tema yang diangkat oleh Mahasantri seputar Hukum Fikih. Seperti Komparasi Salam Lintas Agama dalam pandangan MUI dan NU, Aborsi menurut Empat Mazhab, Penggunaan Bahan Narkotika dalam Tindakan Medis, Problematika Kerja di Tempat Hiburan Malam, Selebrasi Sujud Syukur Timnas, Tren Mukena Potongan di Kalangan Muslimah Perkotaan, Polemik Pemulasan Jenazah Kecelakaan Lalu Lintas, Transaksi Jual Beli Rokok dan sebagainya. Kesemuanya bersifat Komparasi antar Mazhab.
Ada satu tema yang datanya penuh di laptop saya. Yaitu Ngaji Tilam. Tema ini diangkat oleh Mahasantri dari Banten. Di kawasan Serang khususnya, ada kebiasaan membaca Qur'an selama 7 hari setelah mayit dikubur.
Setelah dia menyampaikan banyak pendapat ulama Mazhab tentang baca Qur'an di kuburan, saya tanya: "Ada tidak referensi anda yang menyebut orang-orang baca Qur'an di kuburan siang malam hingga menginap?". Lama sekali dia terdiam sebelum akhirnya menjawab belum menemukan.
Saya bukan tipe penguji 'killer' tapi saya bantu mencantumkan referensi sebagai kelengkapan bahan revisi. Masalah semacam ini jarang ditemukan di kitab Fikih, tapi di kitab-kitab sejarah. Berikut di antaranya yang disampaikan para Huffadz di bidang Hadis:
قَالَ مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ حَمَّادِ الْكُوْفِي الْحَافِظُ: كُنْتُ فِي حِجْرِهِ وَحَضَرْتُ جَنَازَتَهُ. وَمَكَثَ النَّاسُ يَنْتَابُوْنَ قَبْرَهُ نَحْوَ السَّنَةِ. وَخُتِمَ عِنْدَهُ خَتْمَاتٌ كَثِيْرَةٌ. وَوُلِدَ سَنَةَ 225
“Muhammad bin Ahmad bin Hammad al-Kufi al-Hafidz berkata: Saya berada di kamarnya dan menyaksikan janazah Muhammad bin Muhammad. Orang-orang bergiliran ke makamnya sekitar 1 tahun. Dan dikhatamkan beberapa kali. Ia lahir pada 225 H” (al-Hafidz adz-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam 5/345)
مُحَمَّدُ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ عُبَيْدِ اللهِ بْنِ سَعِيْدِ، أَبُوْ عَبْدِ اللهِ اْلأُمَوِي الْقُرْطُبِي بْنُ الْعَطَّارِ الْفَقِيْهُ الْمَالِكِي…وَوُلِدَ سَنَةَ ثَلاَثِيْنَ وَثَلاَثِمِائَةٍ، وَتُوُفِّيَ فِي ذِي اْلحِجَّةِ، وَكَانَ الْجَمْعُ فِي جَنَازَتِهِ عَظِيْماً، وَانْتَابَ قَبْرَهُ طُلَّابُ الْعِلْمِ أَيَّاماً، وَقَرَؤُوْا علَى قَبْرِهِ خَتْمَاتٍ.
“Muhammad bin Ahmad bin Ubaidillah al-Qurthubi bin Aththar al-Maliki. Dilahirkan pada 330 dan wafat pada Dzulhijjah. Orang yang berkumpul sangat banyak. Dan para murid bergantian ke makamnya selama beberapa hari. Mereka mengkhatamkan beberapak kali di makamnya” (al-Hafidz adz-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam 6/398)
وَخُتِمَ لَهُ خَتْمَاتٌ كَثِيْرَةٌ بِالصَّالِحِيَّةِ وَالْمَدِيْنَةِ، وَتَرَدَّدَ النَّاسُ إِلَى زِيَارَةِ قَبْرِهِ أَيَّاماً كَثِيْرَةً، لَيْلاً وَنَهَاراً، وَرُئِيَتْ لَهُ مَنَامَاتٌ كَثِيْرَةٌ صَالِحَةٌ.
“Dan dikhatamkan untuk Ismail bin Muhammad bin Ismail dengan khataman yang banyak di Shalihiyah dan di kota. Orang-orang bolak balik menziarahi makamnya selema beberapa hari, malam dan siang. Dan ia dimimpikan yang baik nan banyak” (al-Hafidz Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Dzail Thabaqat al-Hanabilah 1/346)
(KHM Ma’ruf Khozin, alumni Pesantren Al-Falah Ploso, Ketua Komisi Fatwa MUI Jawa Timur).
Advertisement