Fakta Dugaan Sodomi di UIN Alauddin Makassar
Pekerja honorer di UIN Alauddin Makassar diduga melakukan kekerasan seksual kepada sedikitnya 10 mahasiswa laki-laki sejak 2016. Polisi setempat masih melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Kronologi Kasus
Kepala Jurusan Ilmu Falaq Fakultas Syarian dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Fatmawati Hilal, menjelaskan sudah ada 9 korban yang melapor ke kampus.
Peristiwa itu diduga terjadi sejak tahun 2016. Modus yang dilakukan, terduga pelaku menawarkan bantuan mahasiswa agar mendapatkan nilai bagus saat menyusun skripsi. Terduga pelaku juga mengajak korban ke tempat kosnya atau pelaku ke tempat kos korban, jika mereka berhalangan.
Terduga melakukan berbagai bentuk kekerasan seksual, mulai dari rabaan bermuatan seksual hingga sodomi.
"Saya dari dulu berjuang bagi korban. Anak-anak semua baik, termasuk korban maupun terduga pelaku. Tapi, perilaku itu tidak dapat kami tolerir karena menyimpang," katanya dilansir dari Antara. Kasus ini telah dilimpahkan ke Komisi Disiplin (Komdis) kampus.
Sosok Terduga Pelaku
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, Muammar Muhammad Bakry menyebut, terduga pelaku berinisial SS. Ia direkrut sebagai tenaga honorer dan dilibatkan dalam kegiatan berdasarkan surat keputusan (SK) kepanitiaan yang bersifat sementara.
Dilansir dari Suara, SS adalah alumni kampus setempat dan memiliki kemampuan jurnalistik dan IT. Ia juga sedang menempuh Pendidikan S2 di kampus yang sama.
Ketika menjadi mahasiswa, terduga pelaku pernah menjadi ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di angkatan 2016.
Muammar juga menyebut telah memanggil pelaku dan meminta klarifikasi. Di saat yang sama, pihak kampus juga memberhentikan terduga dari tugasnya dan mencabut SK yang masih berlaku.
"SS bukan sebagai tenaga kependidikan atau lebih dikenal sebagai tenaga honorer di lingkungan UIN Alauddin Makassar, pada Sabtu, 18 Maret 2023.
Bukti dan Laporan Korban
Penyelidikan kampus sementara mendapati sejumlah bukti. Di antaranya pelumas untuk memudahkan aktivitas kekerasan seksual berupa sodomi.
Temuan itu disampaikan Wakil Ketua Dema UIN Alauddin Makassar periode 2022, Aqil Al Waris, pada Kumparan, Kamis 16 Maret 2023.
Polres Gowa kini sedang melakukan penyelidikan atas dugaan sodomi tersebut. Kasatreskrim Gowa AKP Bahtiar menyebut hingga saat ini belum ada laporan dari korban.
Namun pihaknya tetap membentuk tim untuk mengusut dugaan tersebut. Ia juga mengimbau agar para korban mau melapor sehingga bisa segera dilakukan tindakan lanjutan.