Fakta Direktur Operasional Miss Universe Ditahan Buntut Pelecehan
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Operasional (Chief Operating Officer) Miss Universe Indonesia 2023, Andaria Sarah Dewi atau Sarah, tersangka kasus pelecehan seksual. Ia pun ditahan di Polda Metro Jaya.
Ditahan Polda Metro
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut surat penahanan Direktur Miss Universe Indonesia berlaku mulai Jumat, 13 Oktober 2023. Ia ditetapkan tersangka lebih dahulu, pada Rabu 4 Oktober 2023.
"Alasan dilakukan penahanan, mencegah TSK (tersangka) keluar negeri, untuk memudahkan penyidikan. Alasan penyidik tentu mendasari pada aturan undang-undang (KUHAP) baik secara pertimbangan objektif maupun subjektif," katanya dikutip dari Antara.
Polisi disebut telah memeriksa 28 saksi di antaranya 8 korban. Polisi kemudian menjerat Sarah menggunakan Pasal 5, 6, 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Bantahan Tersangka
Sementara Sarah sendiri menyangkal tuduhan yang disangkakan kepadanya. Ia mengaku tak pernah merendahkan harkat dan martabat finalis Miss Universe saat proses body checking. Dia juga tidak ada niat untuk melakukan body shaming dan melecehkan para finalis.
"Saya berani bersumpah, itu (tuduhan) tidak ada. Saya yakin the truth will reveal, semuanya akan terbukti," katanya dikutip dari Detik.
Sementara kuasa hukum Sarah, David Pohan, mengatakan proses body checking dan pemotretan finalis tersebut dilakukan bukan atas inisiasi kliennya. Tapi perintah CEO Miss Universe.
Pemeriksaan itu dilakukan dalam bentuk quick body checking for fitting gown. Penyelenggara hanya memeriksa secara visual, mencari bekas luka juga tato, tanpa menyentuh.
Selain itu, ia menyebut proses pengambilan foto diawali dengan permintaan izin pada peserta dengan bekas luka atau tato. "Apakah sudah cukup dan sesuai. Jadi tidak ada namanya foto telanjang atau bugil," katanya.
Diketahui sebelumnya, sejumlah finalis melaporkan penyelenggara Miss Universe Indonesia. Mereka melaporkan adanya pelecehan seksual dalam bentuk pemaksaan membuka baju serta adanya kekerasan verbal dalam bentuk body shaming.