Fakta di Balik Dukun Tega Bunuh Wanita Cantik Levie Prisilia
Tak butuh waktu lama bagi tim gabungan Polda Kalimantan Selatan untuk menangkap Herman Bin Daryanto, terduga pembunuh seorang perempuan bernama Levie Prisilia. Herman bisa diringkus di kediamannya pada Sabtu 24 November 2018 dini hari di rumahnya.
Herman saat ini diamankan di Mapolres Banjar, Kalimantan Selatan. Akibat perbuatannya, Herman dijerat Pasal 338 Jo 365 KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasaan.
Saat ditangkap, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya sebuah motor Suzuki Satria F warna hitam merah, Helm Putih jenis GM, jaket hitam, jeans hitam, gunting, serta sebuah tas slempang coklat. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan uang Rp1 juta serta HP merek Samsung.
Kasus ini bermula ketika perempuan cantik bernama Levie Prisilia ditemukan tewas dengan luka di bagian leher di dalam mobil yang tergeletak di Jalan Ahmad Yani KM 11, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, pada Jumat 23 November 2018 sekitar pukul 09.00 WITA.
"Saat ini kami sedang mendalami keterangan dari tersangka," kata Kepala Polres Banjar, Takdir Mattanete, Minggu 25 November 2018.
Dari keterangan tersangka, pembunuhan bermula dari acara ritual yang dilakukan Levie dan Herman. Saat itu, Levie minta bantuan Herman, yang berprofesi sebagai paranormal untuk membantu agar hubungan Levie dan suaminya harmonis.
Ritual sendiri digelar hari Kamis 22 November 2018. Rencananya akan digelar di sebuah kamar di hotel Aston Banua. Namun karena kamar hotel penuh, ritual akhirnya dipindah ke dalam mobil Levie.
Namun ritual dengan membakar dupa ini ternyata gagal. Karena merasa dibohongi, Levi sempat marah dan memaki sang dukun. Karena terus dimaki, Herman akhirnya marah dan membunuh korban.
Hasil autopsi menunjukkan ada luka lebam di leher dan dada. Selain itu juga ada luka tusuk di bagian leher. (man)