Fakta Demo Blokir Kominfo dan Usulan Pakar IT Soal Judi Online
Kepolisian Metro Jakarta bersiap antisipasi unjuk rasa blokir kominfo, pada Senin 1 Agustus 2022. Aksi mengikuti pro dan kontra penerapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Pakar juga memberikan alternatif terutama agar kebijakan pengaturan PSE juga bisa menyasar judi online.
Aksi Unjuk Rasa
Polisi mengantisipasi seruan unjuk rasa di Kantor Kominfo pada Senin 1 Agustus 2022. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin menyiapkan pasukan untuk mengantisipasi aksi tersebut.
Namun ia menegaskan akan mengamankan peserta aksi yang nekat melempar botol berisi air kecing. Menurutnya aksi itu tidak bisa dibenarkan. "Kalau kita temukan itu ya kita amankan. Nggak boleh," kata Komarudin, dikutip dari detik.com, Senin 1 Agustus 2022.
Diketahui, beredar pula poster seruan melempar botol berisi air seni pada aksi di Kominfo. Aksi yang diprakarsai oleh Blok Politik Pelajar itu menyiapkan sekitar 50 orang yang akan datang dalam aksi dan membawa botol berisi air seni masing-masing.
Penggagas aksi, Nat, mengatakan jika tindakan itu menjadi simbol kemarahan masyarakat atas kebijakan PSE Kominfo yang memblokir sejumlah situs gim.
Menurutnya aksi itu dilakukan dengan satu tuntutan, memblokir Kominfo. "Iya, Kominfonya kita blokir," katanya.
Kata Pakar
Diketahui, kebijkan Kominfo memblokir sejumlah situs yang justru bermanfaat, akibat penerapan PSE, banyak dikritik warga.
Salah satu yang banyak dikeluhkan adalah banyaknya situs judi online yang justru tidak diblokir oleh Kominfo. Sedangkan situs gim seperti Steam yang telah membayar pajak, justru diblokir akibat tak daftar PSE.
Pakar Keamanan Siber Vaksincom Alfons Tanujaya menyebut aturan PSE membingungkan. Situs judi tidak diblokir, sementara rentan digunakan sebagai alat berjudi salah satunya dalam bentuk taruhan.
Ia memberikan alternatif, agar pemerintah membuka fungsi penyaringan dalam proses pendaftaran PSE itu. Harapannya, situs yang lolos saring adalah yang dibutuhkan dan bermanfaat bagi masyarakat. "Harusnya yang lolos penyaringan, baru diberikan izin yang resmi," katanya.
Ia juga menekankan pendaftaran PSE adalah hal yang penting untuk dilakukan meski dalam praktiknya Kominfo harus banyak melakukan perbaikan.
Advertisement