Fakta Cabul Dukun Hijau di Aceh, Perkosa Perempuan dengan Ancaman
Aksi bejat dilakukan oleh BY, 48 tahun. Warga Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh, memperkosa banyak perempuan dengan modus memberikan pengobatan. Laki-laki cabul itu juga dikenal dengan julukan Dukun Hijau.
Modus Dukun Hijau
Peristiwa ini diungkapkan oleh Lembaga Badan Hukum (LBH) Banda Aceh. Praktik cabul dukun hijau sedikitnya telah memakan korban puluhan orang. Lima di antaranya telah melapor ke LBH.
Dikutip dari Modus Aceh, Dukun Hijau awalnya selalu meminta korban untuk ganti baju dan memakai sorban warna hijau. Setelah itu, pelaku sering meraba bagian lutut korban.
Pertemuan pertama dan kedua, obatnya hanya air putih. Pengobatan ketiga dan keempat, Pesulap Hijau akan menyebut jika korban adalah pilihan Waliyullah.
"Harus menikah dan syaratnya harus berhubungan badan," kata Staf Operasional LBH Aceh, Farah, dikutip pada Minggu 9 Oktober 2022.
Awalnya, korban menolak ajakan Dukun Hijau. Namun, mereka mau setelah Dukun Hijau menemui korban dan memegang bagian kepala korban.
Selain itu, Dukun Hijau juga mengancam korban. Jika mereka menolak berhubungan badan, maka sakitnya akan ditambah dua kali lipat juga keluarga korban akan dibunuh secara gaib.
Lapor ke Polres Pidie
Sebagian besar korban menurut Farah adalah perempuan dengan usia 20 hingga 35 tahun. Mereka rata-rata telah bersuami, namun suami mereka sedang bekerja di luar kota.
Diketahui, selama lima tahun praktik, Dukun Hijau juga telah berupaya melakukan percobaan perkosaan pada dua perempuan berusia 19 dan 20 tahun, namun gagal. Kini laporan para korban cabul Dukun Hijau sedang diusut kepolisian.