Fakta Buruh Pertamina Ancam Mogok Kerja, Ini Kata Ahok
Pekerja PT Pertamina (Persero) mengancam mogok kerja. Ancaman disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB). Rencananya mogok kerja massal akan dilakukan pada 29 Desember 2021 dan 7 Januari 2022 jika tuntutan mereka tidak didengarkan.
Ancaman Buruh Pertamina
Kepala Bidang Media FSPPB Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa mengaku telah mengirim surat kepada manajemen Pertamina dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 20 Desember 2021 terkait rencana aksi mogok kerja tersebut. Surat itu juga ditembuskan ke Erick Thohir, dikutip dari cnnindonesia.com, pada Rabu 22 Desember 2021.
Ia menyebutkan sedikitnya lima penyebab buruh di Pertamina mengancam mogok kerja. Selain mogok, mereka juga meminta agar Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, dicopot dari posisinya.
Penyebab pertama adalah, tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan perjanjian kerja bersama (PKB) di perusahaan. Kedua, pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melakukan perundingan.
Ketiga, tidak ada itikad baik dari Nicke untuk membangun hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Keempat, manajemen tidak merespons upaya damai yang ditempuh FSPPB. Dan kelima, Erick Thohir mengabaikan permintaan serikat pekerja untuk mengganti pimpinan Pertamina.
Di samping itu, manajemen juga disebut tidak menjalankan isi PKB, yang salah satunya terkait dengan kesejahteraan karyawan.
Potong Gaji Karyawan
Soal kesejahteraan karyawan, Manajemen Pertamina disebut tiba-tiba mengeluarkan surat keputusan pemotongan gaji karyawan. "Ketika kami mencoba ingatkan hal tersebut, ruang komunikasi menjadi sangat tidak cukup. Apa yang kami persoalkan tidak dapat tersampaikan dengan baik ke direksi," katanya.
Para buruh di Pertamina juga merasa aneh, sebab pemotongan gaji muncul di tengah laporan positif kinerja Pertamina. Mengutip laman resmi Pertamina, laba bersih sebesar US$183 juta atau setara Rp2,6 triliun pada semester I 2021. Realisasi ini berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya yang merugi sampai US$768 juta. "Kenyataannya, terang-terangan mendapat keuntungan luar biasa," lanjutnya.
Sehingga pemotongan gaji karyawan membuat buruh Pertamina heran. Selain itu, mereka juga menyebut ada tebang pilih terkait pemotongan gaji buruh. Sebab gaji direksi Pertamina tidak mengalami pemangkasan, dan hak-hak mereka dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) juga semuanya terpenuhi.
"Jika hak pekerja tidak bisa dipenuhi, hak dalam PKB tidak bisa dipenuhi karena Covid-19, tidak apa-apa. Tapi, direksi juga harus mendapatkan perlakuan yang sama, ya kami tidak menuntut," tandasnya.
Ia melanjutkan jika pemangkasan gaji dilakukan setelah tak ada peningkatan gaji selama dua tahun terakhir. Selain itu, keputusan dilakukan tanpa komunikasi dengan serikat pekerja.
Kata Ahok
Hal serupa juga dikatakan oleh Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia menyebut, ia telah memperingatkan manajemen jika pemotongan gaji harus dimulai dari jajaran direksi.
Selain itu, menurutnya, rencana pemotongan gaji buruh sudah masuk dalam perencanaan manajemen meski manajemen belum mengeluarkan keputusan pemangkasan gaji.
"Saya sudah sampaikan jika ada pemotongan gaji harus dimulai dari direksi. Tidak bisa hanya yang pegawai yang kerja di rumah," tandasnya.