Fakta Bupati Pamekasan Bantah Terima Setoran dari PNS
Kabar tentang uang setoran yang diberikan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Pamekasan, kepada Bupati Baddrut Tamam, tersebar di aplikasi Whatsapp. Baddrut Tamam pun menegaskan tak pernah menerima uang setoran dari bawahannya.
Tudingan itu muncul di tengah mutasi jabatan yang berlangsung di lingkungan Pemkab Pamekasan, terakhir pada 27 Juni 2023 lalu. Sedikitnya 176 pejabat telah dimutasi. Di antaranya termasuk sebagian kepala puskesmas dan delapan orang kepala dinas.
Sejak itu, tersebar pesan di Whatsapp terkait uang setoran tiap bulan. Oknum yang mendaku sebagai salah satu kepala puskesmas itu mengaku kecewa, sebab tetap dimutasi meski telah memberikan setoran uang tiap bulan.
"Ini hoaks. Saya tidak pernah menerima apa pun dari kepala puskesmas," katanya dalam keterangan pers yang disampaikan kepada media di Pamekasan, Jawa Timur, dilansir dari Antara, Minggu 2 Juni 2023.
Ia menduga, yang bersangkutan sengaja menyebarkan kabar bohong tersebut karena dipindah tugas dan lokasi baru sehingga tidak sesuai dengan keinginannya.
Menurutnya, ia berkomitmen membangun tata kelola Pemkab Pamekasan secara transparan dan bebas korupsi. Sejumlah upaya telah dilakukan. Di antaranya bekerja sama dengan KPK dan Kejaksaan Negeri Pamekasan untuk mengawasi dan memantau pemanfaatan anggaran keuangan negara pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Saya ini tidak pernah berbicara uang, apalagi sogok ke siapa pun. Saya pastikan selama saya menjadi bupati di Pamekasan ini, saya jamin tidak ada jual beli jabatan," tandasnya.
Advertisement