Fakta Beda Tanggal Hari Anak Sedunia dan Hari Anak Nasional
Tanggal 20 November dikenal sebagai Hari Anak Sedunia. PBB menetapkan hari istimewa ini sejak 1954. Sedangkan Hari Anak Nasional di Indonesia diperingati setiap 23 Juli sejak 1979, meski peringatan Hari Anak sudah dilakukan sejak 1951.
Hari Anak Sedunia
PBB merayakan Hari Anak Sedunia sebagai momentum kesadaran akan hak dan kesejahteraan anak di dunia.
Pada 20 November 1959, Majelis Umum PBB juga meratifikasi Deklarasi Hak Anak, diikuti Konvensi Hak Atas Anak pada tanggal yang sama di tahun 1989.
Setiap tahun PBB bersama dunia memperingati Hari Anak Sedunia.
Bahwa anak bukanlah sekadar objek yang harus dibimbing oleh orang tua atau orang dewasa, namun dipandang sebagai individu dengan hak yang melekat.
Konvensi tersebut memisahkan masa kanak-kanak dengan masa remaja, dan berlangsung hingga usia 18 tahun.
Anak-anak memiliki hak untuk tumbuh, bermain, belajar, dengan bermartabat, dikutip dari laman PBB.
Hari Anak Nasional
Sedangkan Hari Anak Nasional di Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984.
Presiden Soeharto di era Orde Baru menetapkan Hari Anak Nasional jatuh setiap 23 Juli, bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada tanggal 23 Juli 1979.
Namun sebelum ada kepres tersebut, Hari Anak Nasional sudah diperingati namun tanpa tanggal yang baku.
Hari Anak Nasional awalnya ditetapkan lewat sidang Kongres Wanita Indonesia (Kowani) tahun 1951.
Kowani mengusulkan penetapan Hari Kanak-Kanak Nasional sebagai bentuk perhatian terhadap anak-anak di Indonesia, dikutip dari media.
Sejak itu, hampir setiap tahun Hari Anak Nasional selalu diperingati namun dengan tanggal yang berbeda.