Fakta Barbie Kumalasari, Pengacara Guru Ngaji Cabuli 10 Santri
Barbie Kumalasari ternyata punya kemampuan lain selain menjadi artis. Perempuan yang sering terlibat dalam sinetron itu kini menjadi pengacara. Tak tanggung-tanggung, ia membela terdakwa, seorang guru ngaji yang dilaporkan mencabuli 10 santriwatinya.
Barbie Kumalasari jadi Pengacara
Barbie Kumalasari disebut mengantongi ijazah Sarjana Hukum dari Universitas Az Zahra di Jakarta. Selain itu, ia juga memiliki sertifikat pendidikan sebagai advokat. Dua bekal itu digunakan Barbie Kumalasari menjadi pengacara saat ini.
Ia membela terdakwa pencabulan 10 santriwati. Seorang guru ngaji di Depok, Jawa Barat berinisial MMS. Sebagai seorang advokat, profesinya dilindungi oleh undang-undang. Kliennya, juga membutuhkan pendamping kuasa hukum sebab terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Meminta Maaf pada Korban
Namun ada hal baru yang dilakukan Barbie Kumalasari, saat menjadi pengacara di persidangan. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban, atas tindakan pencabulan yang dilakukan guru ngaji kliennya.
"Kami selaku kuasa hukum memohon maaf kepada keluarga dan korban pastinya. Orang tua dari korban perasaannya pasti hancur, tapi untuk korban jangan sampai putus asa, kami tetap mendukung masa depannya tetap sempurna dan normal sehingga trauma masa lalunya ini butuh waktu untuk proses menghilangkan rasa trauma," katanya dikutip dari suara.com, pada Sabtu 20 April 2022.
Membela Kliennya
Namun sebagai pengacara terdakwa, Barbie Kumalasari juga memberikan pembelaan bagi kliennya. Ia menyebut jika tindakan pencabulan yang dilakukan guru ngaji kepada 10 santriwatinya itu terjadi karena spontanitas lantaran suasana yang mendukung.
"Dia melakukan itu secara spontan. Ketika melihat suasana memang aman, lagi berada di dalam kamar dengan mengajak mengaji," kata Barbie Kumalasari seusai persidangan. "Atau menyuruh masuk kamar, pura-pura menjahit pakaian, tiba-tiba disamperin, didatangi. Ada yang dicium, ada yang dibuka celananya," lanjutnya.
Selain menyebut spontanitas, Barbie Kumalasari juga menjelaskan sejumlah hal yang menurutnya bisa meringankan terdakwa pelaku pencabulan.
Di antaranya adalah fakta jika kliennya berprofesi sebagai guru ngaji. Selain itu, pelaku membebaskan iuran SPP selama 3 tahun untuk para santrinya. Selain itu terdakwa pelaku pencabulan yang juga guru ngaji itu juga membebaskan iuran seragam, biaya makan dan minum.
Hujatan Netizen
Sikap Barbie Kumalasari yang memberikan argumen atas tindakan kliennya tentu berdampak memancing keributan dan komentar pedas dari netizen.
Pengamatan Ngopibareng.id, netizen di Twitter banyak memberikan komentar negatif atas pembelaan yang diberikan Barbie Kumalasari kepada terdakwa pelaku pencabulan 10 santriwati.
Sebagian di antara netizen mempertanyakan argumen spontan namun mencabuli lebih dari sekali, juga meminta agar Barbie Kumalasari kembali bernyanyi saja dibanding menjadi pengacara.
Advertisement