Fakta Bapak Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan
Tindakan sadis dilakukan oleh Khoriri alias Satir, 52 tahun. Warga Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Pasuruan itu menggorok menantunya, Fitria Almuniroh Hafidloh, 23 tahun, hingga tewas. Korban saat itu dalam kondisi hamil 7 bulan.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa keji itu berlangsung pada Selasa, 31 Oktober 2023, pukul 16.30 WIB. Saat itu, pelaku baru saja mandi dan dipastikan tidak dalam keadaan mabuk. Ia kemudian menggunakan pisau dapur menggorok leher anak mantunya.
Tak lama berselang, anak pelaku yang juga suami korban, Sueb, pulang ke rumahnya dan menemukan pintu dalam keadaan terkunci. Di dalam rumah ia melihat pelaku sedang duduk di ruang tamu.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dony menuturkan, Sueb kemudian berupaya masuk ke dalam rumah dan pelaku yang melihat itu, segera melarikan diri.
"Saat masuk ke dalam kamar, Sueb mendapati istrinya sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar. Sontak ia pun berteriak hingga para tetangga kemudian datang," katanya dikutip dari Kumparan, Rabu 1 November 2023.
Bersama warga, ia segera melarikan istrinya ke Puskesmas Purwodadi. Namun kondisi korban tak bisa diselamatkan. Ia mengalami luka terbuka akibat benda tajam di leher bagian kanannya.
Sementara, pelaku lari dan bersembunyi di rumah tetangga. Ia mengunci diri di dalam kamar namun kemudian berhasil ditangkap aparat.
Dugaan Motif
Polisi kini sedang menyelidiki motif mertua yang keji menghabisi nyawa menantunya sendiri.
Kabar yang beredar, diduga pelaku ingin memerkosa korban namun mendapat perlawanan. Namun polisi belum memberikan konfirmasi terkait kabar itu. "Motif sedang kita dalami, kondisi pelaku sedang tertekan," kata Dony dikutip dari Detik.
Advertisement