Fakta, Anak Bantah Tabrak Ibunya hingga Tewas saat Mudik Kediri
Kecelakaan tragis dialami pemudik dari Surabaya menuju Kediri. Kejadian yang berlangsung di jalan nasional Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Sabtu 30 April 2022, menewaskan Masringah 47 tahun, warga Desa Ringinsari, Kandat, Kabupaten Kediri. Polres Mojokerto sebut Masringah tewas ditabrak anaknya, sementara sang anak menolak keterangan polisi tersebut.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 07:30 WIB. Saat itu, korban mengendarai motor motor Yamaha Vega nopol L-2261-U seorang diri di depan.
Di belakangnya ada sepeda motor Yamaha Vixion nopol AG-4089-ECA yang dikemudikan putra korban, Agus Wahyudi, 28 tahun, dengan memboncengkan adiknya, Adam, 10 tahun.
Di belakang Agus ada Mukhtarom, 48 tahun, warga Desa Medali, Puri, Mojokerto, yang mengendarai Honda Supra Fit X nopol L-6201-AQ dan yang juga sedang mudik bersama istri dan anak-anaknya ke Nganjuk.
Kejadian Versi Polisi
Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Iptu Wihandoko menyatakan, berdasarkan hasil olah TKP oleh petugas Satlantas Polres Mojokerto, Masringah dinyatakan meninggal setelah terjatuh dari motornya dan tertabrak motor yang dikendarai oleh putranya sendiri.
Korban dinyatakan tewas seketika di lokasi kecelakaan karena mengalami luka yang parah di bagian kepala. "Kena tabrak sepeda motor anaknya. Ada bekas darah korban di sekok (shock breaker atau suspensi) depan sepeda motor anaknya. Anaknya juga sudah mengakui," kata Wihandoko, dikutip dari detik.com, pada Kamis 5 Mei 2022.
Selanjutnya, polisi telah menerapkan keadilan restorativ atau restorative justice. Agus yang bisa dijerat dengan Pasal 310 UU RI 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya tanpa sengaja menabrak ibu kandungnya, bebas dari jeratan hukum melalui restorative justice.
"Karena yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas ini adalah satu keluarga, yaitu ibunya sendiri atas nama Masringah dan putranya Agus, kami lakukan restorative justice untuk menyelesaikan perkara kecelakaan ini," lanjutnya.
Proses restorative justice dilakukan dengan berpedoman pada Peraturan Polri 8/2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorativ. Rasa kemanusiaan menjadi salah satu pertimbangannya.
Dalam hal ini, pihak keluarga diwakili kakak kandung Agus dan keluarga Masringah telah membuat dan menandatangani surat pernyataan penolakan kasus dilanjutkan ke ranah selanjutnya di pengadilan.
"Kami merujuk Perpol 8/2021, kami bisa melakukan RJ dengan ketentuan-ketentuan yang harus kami lengkapi," lanjutnya.
Surat pernyataan juga dibuat dan ditandatangani oleh pengendara sepeda motor Honda Supra Fit X Mukhtarom, yang juga terlibat dalam kecelakaan tragis tersebut, tertanggal 30 April 2022. Kedua pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Keterangan Polisi Dibantah Anak Korban
Namun keterangan yang disampaikan Polres Mojokerto, berbeda dengan versi anak korban, Agus.
Agus Wahyudi menyebut justru dirinya berupaya melindungi ibunya yang jatuh setelah menyenggol pikap yang sedang parkir di jalan nasional Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak tempat kecelakaan itu terjadi.
"Saya tidak sedikit pun menyentuh tubuh ibu saya (saat kejadian itu). Saya banting setir ke kanan untuk mencegah ibu saya tertabrak kendaraan lainnya. Saya ditabrak tapi tidak sampai jatuh. Memang jarak motor saya dengan tubuh ibu saya hanya 20-30 cm. Tapi sama sekali tidak menyentuh ibu saya," kata Agus, dikutip dari detik Jatim.
Ia juga membantah keterangan polisi yang menyebut jika ada darah ibunya di sekok motornya. Agus bahkan menyatakan bahwa dirinya justru menyangkal ketika polisi menyampaikan kesimpulan tersebut. "Maaf, saya tidak mengakui. Wong saya menyangkal ke polisi," kata Agus.
Menurutnya, ibunya meninggal karena benturan yang cukup keras dengan aspal. Ibunya itu terpental setelah banting setir lalu menabrak pikap yang parkir setelah terkejut oleh suara keras sirene dan geberan gas pengendara moge (motor gede) di sampingnya.
Kehadiran Motor Gede Pelat B
Keterangan Agus juga memunculkan fakta baru, yaitu adanya motor gede berpelat B yang menyebabkan ibunya kaget dan terjatuh.
Agus menyebut, pengendara Moge itu memang menyalakan sirene dan membunyikan gas kendaraannya hingga menimbulkan suara yang cukup keras dan mengagetkan. Itu dilakukan pengendara moge itu ketika berada di samping kendaraan ibunya.
"Saya yang di belakang ibu saya, kok. Saya lihat sendiri ibu saya kaget banting setir lalu menabrak pikap yang parkir memakan badan jalan, kemudian terpental dan jatuh sangat keras," katanya.
Kejadian itu diikutinya dengan mengerem mendadak, banting setir ke kanan, untuk menghindari menabrak ibunya" Motor saya sama sekali tidak menyentuh ibu saya," katanya.
Agus yang sehari-harinya bekerja sebagai salah satu karyawan bidang IT di salah satu perusahaan swasta di Surabaya itu menyebutkan ciri-ciri Moge penyebab kecelakaan ibunya.
Antara lain berwarna dominan kuning, dan berpelat B. Ia juga menyebut jika pengendara motor lain di belakangnya membenarkan Moge itu dominan warna kuning. "Tapi yang pasti pelatnya adalah pelat B. Itu orang-orang juga membenarkan," imbuhnya.
Minta Olah TKP Ulang
Moge itu menurutnya sudah ugal-ugalan sejak dari Surabaya. Beberapa orang pengendara yang sempat turun menurutnya juga membenarkan bahwa Moge itu kerap melaju zig-zag sejak dari sekitaran Sidoarjo.
Hingga ketika berada di depan Yamaha Vixion Agus, atau di kanan belakang Yamaha Vega Masringah, sirene Moge itu menyala.
Agus bersaksi bahwa dirinya melihat sendiri gestur tubuh ibunya yang kaget hingga banting setir ke kiri lalu menabrak pikap putih pelat L yang parkir memakan badan jalan. Setelah itu ibunya terpental ke aspal. Ibunya kaget akibat Moge yang membunyikan gas keras-keras di belakangnya.
Kini, Agus mengaku sedang menenangkan dirinya setelah ibunya meninggal akibat kecelakaan saat mudik dari Surabaya ke Kediri.
Ia pun belum memutuskan hendak mengajukan permohonan olah TKP ulang ke polisi atau tidak. "Lihat nanti. Apalagi urusan dengan pihak kepolisian juga baru selesai," katanya.
Diketahui, polisi telah menempuh restorative justice, atas kecelakaan yang menewaskan ibu Agus, saat mudik ke Kediri dari Surabaya, Minggu 30 April 2022 lalu.
Advertisement