Fakta Aipda HR Coret Polres "Sarang Korupsi" Masuk RSJ
Nama Aipda HR viral setelah ia melakukan vandalisme di Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Ia mencoret dinding polres dan mobil patroli, dengan sejumlah kalimat protes. Belakangan, Aipda HR dirawat di rumah sakit dengan diagnosis Psikotik Akut.
Dirawat di Rumah Sakit
Aipda HR kini dirawat di RS Dadi Makassar. Tim medis mendiagnosis Aipda HR menderita Psikotik Akut.
Pada Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, Aipda HR menceritakan motivasi mengapa ia melakukan vandalisme pada dinding dan mobil patroli Mapolres Luwu.
Pada pertemuan yang berlangsung Senin, 17 Oktober 2022 itu, Aipda HR mengaku jika aksi corat-coret di dinding Mapolres Luwu adalah bentuk kekecewaannya pada korps tempatnya bekerja.
Aipda HR mengaku, sebelumnya telah menyampaikan kekesalannya di sejumlah media berbeda. "Saya akui pertama di group Telegram, kemudian saya tegur lagi di Facebook, kemudian di tempat apel, kemudian di Mesjid Al-Ikhlas saya kultum di situ ada Pak Kapolres. Kenapa dua hari setelah itu, keluarga saya mengurus SIM tetap disuruh bayar Rp250.000. Mana sakit saya, harus dibenarkan ini. Minta maaf saya Jenderal, minta maaf saya,“ ujar Aipda Haerul, kepada Irjen Pol Nana Sudjana, dikutip dari kompas.com.
Curhat di Facebook
Sebelumnya, Aipda HR juga pernah mengungkapkan kekecewaan lain di dinding Facebooknya. Saat itu ia masih bertugas sebagai penyidik Tipikor di Satreskrim Polres Luwu, di tahun 2013. Saat itu, Aipda HR menjabat sebagai penyidik Tipikor pada Sat Reskrim Luwu.
Lewat Facebooknya ia mengisahkan jika ia menyidik salah satu oknum pemuka agama. Berdasarkan audit BPKP Perwakilan Sulsel, diketahui oknum itu diduga melakukan tindakan yang menyebabkan negara merugi sebesar Rp1,2 miliar. "pada tahapan penyidikan tanpa sebab saya dimutasikan oleh Kapolres Luwu saat (2013) ke Polsek Ponrang (Padang Sappa), tugas saya emban pada Polsek Ponrang selaku anggota Reskrim,” tulis Aipda HR, dikutip dari kompas.com, Kamis 20 Oktober 2022.
Hal lain, ia juga menuturkan adanya pemotongan anggaran penyidikan, ketika ia bertugas di Polsek Pinrang. Saat itu ia melimpahkan satu berkas asusila namun menerima dana penyelidikan dan penyidikan sebesar Rp150 ribu. Sementara, jumlah yang tertera di laporan pertanggungjawaban, lebih besar dari yang ia terima.
"Allahu Akbar, ternyata sejak itu baru saya ketahui bahwa seluruh anggaran operasional seluruh fungsi (Reskrim, Intelkam, Binmas, Sat Lantas, Polsek jajaran Polres Luwu) telah dipotong/sunnat oleh para oknum pimpinan Polres Luwu, mirisnya sejak saya ketahui hal tersebut ternyata berlangsung sampai sekarang,” lanjut Aipda HR.
Di akhir unggahannya, ia pun meminta agar unggahan yang ditulisnya bisa dibagikan agar Polres Luwu semakin baik.
Dirawat di RSJ
Kabag Opsional Polres Luwu, AKP Andi Syamsul menjelaskan jika Aipda HR memang pernah menjabat sebagai Kanit Tipikor Polres Luwu.
Ia sempat dirawat di rumah sakit jiwa RSUD Batara Guru Belopa Kabupaten Luwu dengan diagnosa psikopat akut dan gangguan kejiwaan. "Kini kambuh lagi akhir-akhir ini,” kata Andi Syamsul, kepada kompas.com.
Kini, Aipda HR telah dibawa ke Makassar untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar.
Sementara, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, dokter Daud Mustakim mengatakan, Aipda HR memang pernah dirawat inap selama sepekan di Poli Jiwa pada Februari 2021.
Setelah itu, perawatan dilanjutkan dengan obat jalan. Namun konsumsi obat saat berobat jalan disebut tak terkontrol.
“Terakhir yang bersangkutan kontrol di klinik jiwa bulan Februari 2022, setelah itu, tim kami sudah tidak tahu bagaimana perkembangan kondisi kejiwaan HR,” jelasnya.
Advertisement