Fakta Aborsi 7 Janin di Kotak Makan, Kumpul Kebo Tapi Malu Hamil
Warga Kota Makassar, Sulawesi Selatan, geger. Ada penemuan tujuh janin di dalam sebuah kotak makan di tempat kos Jalan Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Paccerakkang, Makassar.
Juragan kos, pasangan Syamsul dan Nulfah Anugrahwati hendak membersihkan salah satu kamar yang telah ditinggal Nita Mangewa selama enam bulan. Namun saat akan memindahkan sejumlah barang, juragan kos curiga dengan bau tak sedap yang keluar dari sebuah kardus. Mereka langsung memanggil RT/RW juga polisi untuk menyelidiki isi di dalam kardus tersebut.
Nulfah Anugrahwati tidak pernah menyangka jika kamar kos miliknya dijadikan lokasi aborsi. Selama ini, lanjut dia, Nita Mangewa bertubuh langsing.
"Kami sudah anggap adik, bahkan anak saya selalu main di kamarnya. Saya tidak pernah liat tanda tanda selayaknya orang hamil mba, dia kurus langsing, dadanya nyaris rata, tidak seperti orang yang pernah hamil,” ujar Nulfah Anugrahwati.
Diketahui, Nita Mangewa kuliah di salah satu Sekolah Tinggi Farmasi di Kota Makassar. Ia memiliki pengalaman di bidang medis dan bekerja di salah satu rumah sakit. Nita Mangewa meminum ramuan penggugur kandungan dan melakukan aborsi ditemani pasangan kumpul kebonya.
Berikut ini fakta aborsi tujuh janin di kotak makan, kumpul kebo malu hamil:
1. Tersangka Pasangan Kumpul Kebo
Polisi telah menetapkan sepasang kekasih sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto, Nita Mangewa merasa malu melakukan hubungan gelap sampai ia hamil. Hal itu pun yang mendorong keinginan ia untuk melakukan aborsi dan memasukkan tujuh janin dalam kotak makan.
"Jadi keterangan sementara motifnya adalah karena malu yang bersangkutan melakukan hubungan gelap dan mengandung," jelasnya.
2. Minum Ramuan Penggugur Kandungan
Guna melakukan aborsi, tersangka mengaku mengonsumsi ramuan untuk menggugurkan kandungannya. "Sementara ini pengakuan daripada tersangka itu minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," kata Budi.
3. Aborsi Tujuh Janin
Aborsi itu dilakukannya sejak 2012 sampai saat ini hingga telah menggugurkan tujuh janin. Ini merupakan hasil aborsi kedua. Nita Mangewa dibantu oleh pasangan kumpul kebonya saat melakukan aborsi. Perbuatan ini dilakukan di tempat yang berbeda-beda.
4. Ditangkap di Tempat Berbeda
Polisi telah menangkap sepasang kekasih. Nita Mangewa ditangkap di wilayah Konawe, Sulawesi Tenggara. Sedangkan pasangan kumpul kebonya ditangkap di Kalimantan. Ia masih dalam perjalanan ke Kota Makassar.
5. Janin Aborsi Dikubur
Setelah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan sample DNA oleh Tim Forensik dan Kesehatan Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, ketujuh janin yang telah diperiksa langsung dimasukkan ke dalam peti kayu untuk selanjutnya dikebumikan di pemakaman umum, Jalan Pemuda Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Rabu 8 Juni 2022 malam.