Fahri Minta Presiden Jokowi Tak Pasang Badan untuk Pimpinan KPK
Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta polisi untuk bertindak proporsional dalam mengusut perkara Pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang dikomentari sejumlah pihak.
Salah satunya Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Politikus PKS ini memastikan kalau perkara yang menjerat Agus-Saut memang memiliki bukti kuat. Kalau tidak, mana mungkin status kasus itu dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Ya kalau enggak ada bukti. Ini kan masalahnya kan ada buktinya. Saya usulkan sekarang ini cobalah mulai kita jujur, bahwa di KPK itu banyak masalah," kata Fahri saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat 10 |November 2017.
Fahri mengatakan, tidak perlu ada pihak yang repot-repot memasang badan untuk membela kedua Pimpinan KPK itu. Bahkan dia mempersilakan, jika perkara Agus-Saut dilanjut sampai taraf peradilan.
"Jadi enggak perlu ada orang pasang badan lagilah buat KPK. Enggak usahlah itu, biarin saja. Kita lihat sekali lah di pengadilan, masa orang KPK enggak boleh sampai ke pengadilan sih? Biarin sampai ke pengadilan dong, kita lihat aja," lanjutnya.
Fahri lantas meminta Jokowi, Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), dan Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian untuk menyerahkan segala pengusutan atas perkara yang menjerat Agus-Saut ke penyidik kepolisian.
"Jangan sedikit-sedikit kalau urusan KPK enggak boleh diteruskan. Sampai kapan kita dewasa berhukum ini, begitu KPK pada takut, ya kan? Pencitraan," pungkasnya.
Adapun perkara yang menjerat Agus-Saut bermula dari laporan yang dilayangkan Pengacara Ketua DPR, Setya Novanto.
Tim pengacara Setnov beranggapan, Komisoner KPK itu melakukan tindak pidana menerbitkan surat palsu dan penyalahgunaan wewenang. Surat palsu ini yang diduga kuat digunakan untuk mencegah Setnov bepergian ke luar negeri. (kuy)